Pemkab dan DPRD Luwu Timur Sepakati RAPBD 2026

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD Luwu Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Irwan Bachri Syam dan Ketua DPRD Ober Datte.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat Pemkab Luwu Timur.
Badan Anggaran DPRD menyampaikan bahwa struktur pendapatan dan belanja daerah telah disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Seluruh fraksi menerima hasil pembahasan dan memberikan saran yang ditindaklanjuti dalam penyempurnaan rancangan.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus DPRD dan seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan dedikasi dalam penyusunan Ranperda, sehingga persetujuan bersama dapat tercapai dan selanjutnya dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News