51,16 Juta Rekening Masyarakat di Sulampua Dijamin Dananya oleh LPS

SULSELSATU.com, GORONTALO – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kantor Perwakilan III Makassar menjamin 51,16 juta rekening masyarakat di Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
51,16 juta rekening yang dijamin tersebut adalah simpanan yang memiliki dana maksimal hingga Rp2 miliar.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua Prayitno Amigoro mengatakan, total nasabah yang dijamin hingga Oktober 2025 mencapai 99,97 persen.
“Sisa rekening 0,03 persen ini tidak masuk jaminan karena melebihi jumlah dana yang dijamin yaitu hingga Rp2 miliar,” ujar Priyatno kepada media dalam acara Media Gathering di Gorontalo, Jumat (28/11/2025).
Jumlah total rekening tersebut di Sulampua, tersebar di 6 bank umum dan 80 bank pengkreditan rakyat/syariah (BPR/BPRS). Total ada 86 bank yang dijamin.
Sementara itu, secara nasional, LPS telah menjamin 673,03 juta rekening. Sebesar 99,94 persen dari total rekening.
“Jumlah bank yang dijamin secara total LPS secara nasional mencapai 1.602. Terdiri dari 1.497 BPR/BPRS dan 105 bank umum,” katanya.
Lebih lanjut, Priyatno menjelaskan, produk perbankan yang dijamin mulai dari giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk lain yang secara garis besar sama,” tambahnya.
Simpanan dana yang masuk jaminan LPS diikuti dengan suku bunga penjaminan. Bank umum suku bunganya 3,50 persen, BPR/BPRS 6 persen, dan valas bank umum sebesar 2 persen.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News