DPRD Luwu Timur Audiensi ke KemenPAN-RB untuk Nasib Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Audiensi ke KemenPAN-RB untuk Nasib Tenaga Non-ASN

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur kembali memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur, Kamis (4/12/2025). 

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo, memimpin rombongan legislatif melakukan audiensi resmi dengan Kementerian PANRB di Jakarta.

Pertemuan ini difokuskan untuk memperjuangkan skema PPPK paruh waktu sekaligus mencari solusi bagi 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum memenuhi persyaratan pengangkatan PPPK maupun kategori paruh waktu.

Menurut Harisah, persoalan ini menjadi kegelisahan bersama, terutama bagi tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi namun belum memiliki kepastian status. 

“Pertemuan ini membawa angin segar. Ada respons positif dari KemenPAN-RB yang membuka peluang solusi bagi 208 tenaga non-ASN di Luwu Timur,” ungkap Harisah.

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi bagian dari komitmen DPRD Lutim untuk memastikan para tenaga honorer tetap memiliki masa depan yang jelas dalam sistem pemerintahan.

Pemerintah pusat membuka ruang untuk skema penyelesaian melalui mekanisme yang akan diatur lebih teknis oleh pemerintah daerah. 

BKPSDM Luwu Timur diminta menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan kajian dan mekanisme pelaksanaan agar prosesnya berjalan terstruktur dan sesuai regulasi terbaru.

Audiensi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN. DPRD Lutim menunjukkan keseriusan dalam memastikan tidak ada pengabdi daerah yang terabaikan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga