Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

SULSELSATU.com, JENEWA – Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) menjadi peristiwa istimewa bagi Indonesia, setelah sejumlah negara dan kelompok regional besar memberikan dukungan terhadap proposal Indonesia terkait tata kelola royalti.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.
Dalam presentasi yang disampaikan, Wamenlu menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar paling potensial dalam ekonomi music streaming global, serta bahwa isu ketimpangan tata kelola royalti lintas negara membutuhkan perhatian internasional yang lebih serius.
Selain itu, proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ungkap Arief Havas Oegroseno dalam Forum WIPO pada Rabu, 3 Desember 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa usulan Indonesia bertujuan mendorong tata kelola global yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab dalam ekosistem royalti digital. Menurut Andry, terdapat tiga pilar utama dalam proposal Indonesia.
“Pertama, membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO, kedua eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil, ketiga penguatan tata kelola Collective Management Organization (CMO) lintas negara,” ungkapnya dalam sidang WIPO.
Setelah presentasi tersebut, sejumlah negara menyampaikan dukungan penuh terhadap proposal Indonesia untuk dibahas lebih lanjut; di antaranya Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group (APG), dan African Group.
Sementara itu, negara-negara yang tergabung dalam GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) serta CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan siap berdialog lebih lanjut.
Atas dukungan tersebut, Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasi dan rasa syukur.
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ujarnya.
Selanjutnya, Indonesia membuka ruang dialog dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, baik negara maupun industri serta organisasi terkait, termasuk berbagai komunitas musik global dalam pembahasan sesi SCCR berikutnya.
Di sela-sela sidang SCCR, delegasi Indonesia juga mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara dan kelompok antara lain Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS (Central European Baltic States), Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, IFPI (International Federation of Phonogram Industry), Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, turut menyampaikan dukungannya atas keberhasilan diplomasi Indonesia dalam forum internasional tersebut.
“Kami menyambut dengan sangat baik proposal Indonesia yang mendorong tata kelola royalti digital yang lebih adil dan transparan. Ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya melindungi kepentingan para pencipta, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur ekosistem royalti global. Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh upaya ini dan siap berkontribusi dalam penguatan sistem kekayaan intelektual di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News