DPRD Luwu Timur Perjuangkan Nasib 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Perjuangkan Nasib 208 Tenaga Non-ASN

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Abdul Halim, menegaskan pihaknya optimis memperjuangkan nasib 208 tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK.

Abdul Halim terus memperjuangkan nasib tenga non-ASN sepanjang solusi masih sesuai aturan.

Hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM dan instansi terkait, Selasa (9/12/2025).

Hasil RDP merekomendasikan agar tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas direkrut melalui skema BLUD, karena RSUD dan puskesmas di Luwu Timur sudah berstatus BLUD sehingga memiliki kewenangan menggaji pegawai melalui pola ini.

Untuk tenaga pendidik, opsi pemanfaatan dana BOS masih dibahas, sambil memastikan tidak melanggar regulasi anggaran pendidikan. 

Sementara tenaga teknis dan administrasi di OPD didorong menggunakan skema PJLP, dengan pegawai membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan sebagai dasar kontrak.

Abdul Halim menekankan bahwa 208 orang menjadi acuan data valid dari BKPSDM, meski sebelumnya muncul angka 377 yang belum terverifikasi. Ia menegaskan, secara regulasi non-ASN tidak bisa diperpanjang statusnya, tetapi alternatif melalui BLUD, BOS, dan PJLP membuka peluang tetap bekerja dengan patuh aturan nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga