DPRD Luwu Timur Tegaskan PT PDS Harus Mencontoh PT Vale dalam Aktivitas Tambang

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Ahmad, menegaskan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Luwu Timur harus mencontoh PT Vale dalam menjalankan aktivitas pertambangan yang berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar aspirasi bersama Aliansi Masyarakat Desa Harapan di ruang DPRD, Selasa (9/12/2025).
Andi Ahmad menilai, selama 57 tahun beroperasi, PT Vale menunjukkan komitmen kuat dalam pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa pola tambang yang mengabaikan aspek sosial dan lingkungan hanya merugikan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD, Harisah Suharjo, menegaskan aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Warga Desa Harapan melalui Ashar dan Zakkir menyampaikan penolakan terhadap operasional PT PDS karena minimnya kontribusi perusahaan bagi masyarakat serta ketidakjelasan reklamasi tambang sejak 2006.
Saat ini, PT PDS tengah mengurus perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2027. Warga meminta DPRD meninjau kembali proses perpanjangan izin tersebut sebelum diberikan rekomendasi lanjutan.
Rapat dengar aspirasi masih berlangsung, sementara perwakilan PT PDS belum hadir memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News