Warga Desa Harapan Tolak Aktivitas Tambang PT PDS, DPRD Luwu Timur Dukung Pengawasan

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR – Penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Panca Digital Solution (PDS) kembali muncul dalam rapat dengar aspirasi di DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025).
Anggota DPRD Fraksi GPR, Rusdi Layong, mengapresiasi gerakan Aliansi Masyarakat Desa Harapan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang yang belum menerapkan kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita tidak boleh abai terhadap dampak yang mungkin terjadi. Pengawasan ketat dan langkah antisipatif wajib dilakukan,” tegas Rusdi, legislator Dapil Malili-Wasuponda.
Warga Desa Harapan, melalui Ashar dan Zakkir, menyampaikan penolakan karena minimnya kontribusi PT PDS bagi masyarakat sekitar dan ketidakjelasan reklamasi tambang sejak perusahaan beroperasi tahun 2006.
Saat ini, PT PDS tengah mengurus perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlaku hingga 2027.
Warga meminta DPRD meninjau kembali proses perpanjangan IUP tersebut sebelum memberikan rekomendasi lanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News