Logo Sulselsatu

PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Kerja Sama Perkuat Mitigasi Bencana

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 30 Desember 2025 15:15

PT Vale kerja sama Pemkab Luwu Timur pekuat mitigasi bencana. Foto: Istimewa.
PT Vale kerja sama Pemkab Luwu Timur pekuat mitigasi bencana. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Di tengah tantangan perubahan iklim yang berdampak pada kerentanan bencana alam di berbagai daerah, ada harapan yang terbangun dalam bentuk komitmen bersama untuk melakukan mitigasi.

Upaya ini diperkuat melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang untuk melakukan normalisasi sungai berupa pengerukan sedimen di aliran air yang berhulu di Matano.

Baca Juga : PT Vale Bersama BPBD dan Mitra Perkuat Edukasi Tanggap Bencana Bagi Siswa SD di Morowali

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia Abu Ashar.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama strategis untuk meningkatkan ketangguhan daerah dalam memitigasi potensi bencana.

Normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga optimalisasi aliran air.

Baca Juga : Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices Lewat UKW

“Kita mengapresiasi langkah sinergi bersama ini, bersama PT Vale dan BBWS. Harapan terbesar kami dengan perjanjian kerja sama ini adalah agar pengerukan atau normalisasi Sungai Malili bisa sukses terlaksana. Sungai ini memang sangat layak dilakukan normalisasi,” ujar Irwan.

Menariknya, pihak pihak dalam MoU sepakat agar sedimen hasil pengerukan sungai nantinya tidak akan terbuang percuma.

Material sedimen yang dihasilkan dari proses normalisasi direncanakan akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : PT Vale Dukung Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Pomalaa, Terbuka terhadap Masukan

“Beberapa infrastruktur kami akan memanfaatkan sisa hasil pengerukan dari normalisasi ini. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa berjalan dengan baik, sukses, lancar, dan aman,” tambahnya.

Untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, Pemkab Luwu Timur berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Irwan juga menyampaikan terima kasih kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia atas sinergi yang terbangun.

Baca Juga : Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

Wilayah di sekitar Sungai Malili (DAS Larona), khususnya di Kecamatan Malili, selalu berisiko mengalami luapan sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Potensi meluapnya air sungai dikhawatirkan akan terus berulang apabila tidak dilakukan penanganan menyeluruh.

Atas dasar itu, pemerintah bersama PT Vale Indonesia pun memahami pentingnya normalisasi Sungai Malili sebagai langkah strategis untuk mencegah luapan air sungai yang berpotensi menyebabkan banjir.

Baca Juga : PT Vale Turut Peringati Hari Dharma Samudera di Morowali

Tahapan pelaksanaan proyek pengendalian banjir ini meliputi normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, serta pembuangan sedimen. Proyek ini direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.

Sementara itu, BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program ini.

BBWS bertugas mengelola sumber daya air di sejumlah wilayah sungai, termasuk Wilayah Sungai Pompengan Larona, Saddang, Jeneberang, dan Walanae Cenranae.

Melalui MoU tersebut, BBWS Pompengan Jeneberang akan membantu pelaksanaan proyek dengan melakukan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM), serta pemantauan, pengawasan, dan pendampingan di seluruh tahapan kegiatan pengendalian banjir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan.

BBWS juga akan mengawasi pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir di Luwu Timur, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar Sungai Malili.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 Februari 2026 17:19
Pameran Bukit Baruga di Tradefair TSM Siapkan Subsidi Biaya hingga Cashback
Bukit Baruga, salah satu penyedia hunian eksklusif di Makassar turut berpartisipasi dalam pameran Tradefair yang digelar di Main Corridor, Trans Studi...
Makassar10 Februari 2026 17:15
Demokrasi Indonesia Masih Trial and Error, Guru Besar UIN Makassar Sebut Evaluasi Sistem Pilkada Perlu Dilakukan
SULSELSATU.com, MAKASSAR  – Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Risma Niswaty, menilai wacana pilkada tidak langsung ...
Nasional10 Februari 2026 17:07
RUPSLB SPJM Tetapkan Jajaran Komisaris Baru, Hermanto Jadi Komisari Utama
Pemegang saham PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, D...
Makassar10 Februari 2026 16:28
Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Legitimasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD ke...