DPRD Sulsel Dorong Penertiban Izin Tempat Hiburan Malam, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi A dan Komisi C menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas polemik operasional tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang.
Rapat tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap usaha hiburan yang beroperasi di kawasan yang seharusnya diperuntukkan bagi aktivitas keluarga.
RDP berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Sulsel, Rabu (14/1/2026), dan dipimpin Ketua Komisi A Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem, serta unsur pimpinan Komisi C DPRD Sulsel.
Dalam pembahasan, Mizar Roem menekankan pentingnya menyikapi persoalan tersebut secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan harus tetap berjalan, namun dampak sosial dan kemanusiaan juga perlu menjadi pertimbangan.
“Penegakan hukum itu penting, tetapi kita juga harus melihat konsekuensinya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Persoalan ini perlu disikapi secara bijak dan dewasa,” ujar Mizar.
Senada, Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfarizi menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong seluruh pelaku usaha hiburan malam di Makassar untuk tertib administrasi dan patuh terhadap perizinan yang dimiliki. Ia menegaskan, rekomendasi yang disepakati dalam rapat mempertimbangkan aspek legal sekaligus kemanusiaan.
“Kami menyepakati bahwa izin yang dimiliki Elite adalah izin bar. Rekomendasi ini juga mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sana,” kata Salman.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar Hasrul Khaeruddin menegaskan bahwa pelaku usaha tidak menolak kewajiban perizinan. Menurutnya, asosiasi justru hadir untuk mendorong anggotanya menjalankan usaha sesuai aturan.
“Ada 43 outlet yang berada di bawah asosiasi kami. Kami bukan untuk melindungi pelanggaran, tetapi memberi jalur agar usaha tetap berjalan secara legal. Jika izinnya belum lengkap, tentu harus dilengkapi,” ujarnya.
Hasrul mengakui, salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah perubahan regulasi yang dinilai kerap membingungkan. Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi solusi konkret agar proses perizinan menjadi lebih jelas dan konsisten.
“Kami berharap ada tim khusus yang bisa membantu menjembatani persoalan perizinan ini, supaya pengusaha tidak ragu dan aturan bisa dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News