Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan BPK RI tersebut dirangkaikan dengan penyampaian LHP Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025 serta LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Munafri menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Rekomendasi BPK kami harapkan menjadi rujukan strategis untuk pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” kata Munafri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat prinsip good governance. “Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK Perwakilan Sulsel. Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi mekanisme kontrol pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

“Atas nama pemerintah kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksi yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

“Pemeriksaan tidak hanya berorientasi administrasi, tetapi harus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” kata Winner Franky dalam arahannya.

Pada periode ini, BPK menyelesaikan 22 agenda pemeriksaan strategis. Sejumlah pemeriksaan menemukan potensi persoalan, termasuk manajemen aset daerah, tingkat kehilangan air PDAM, serta pendataan objek pajak dan retribusi daerah yang belum optimal.

Winner menegaskan agar seluruh entitas menindaklanjuti rekomendasi BPK tepat waktu. “Seluruh rekomendasi telah disampaikan dan ditindaklanjuti melalui rencana aksi masing-masing entitas,” jelasnya.

Ia berharap hasil pemeriksaan dapat memberikan tambahan informasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah ke depan.

“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga