Rektor Unhas Tegaskan SNPMB 2026 Lebih Selektif demi Kualitas Pendidikan

Rektor Unhas Tegaskan SNPMB 2026 Lebih Selektif demi Kualitas Pendidikan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menerapkan strategi baru dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 dengan menitikberatkan pada kualitas, bukan sekadar penambahan jumlah mahasiswa, khususnya di jenjang sarjana (S1).

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah realistis menyikapi keterbatasan sumber daya sekaligus untuk menjaga mutu akademik.

Menurutnya, Unhas kini memilih bersikap lebih selektif dalam menerima mahasiswa baru, terutama pada program sarjana.

“Kami tidak lagi mengejar pertumbuhan jumlah mahasiswa secara ekspansif. Fokus kami adalah penguatan kualitas pendidikan dan pengembangan jenjang lanjutan, termasuk pascasarjana,” ujar Prof JJ sapaannya di Gedung Rektorat Unhas pada Selasa (20/1/2026).

Pada tahun sebelumnya, Unhas mencatat sekitar 85 ribu pendaftar dengan lebih dari 11 ribu mahasiswa diterima. Namun pada SNPMB 2026, meski membuka lima program studi baru, Unhas justru menurunkan jumlah penerimaan mahasiswa, terutama di jenjang S1.

Prof JJ menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti mempersempit kesempatan generasi muda untuk mengenyam pendidikan tinggi. Sebaliknya, Unhas ingin memastikan setiap mahasiswa yang diterima memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

“Kami tidak mengurangi komitmen terhadap anak-anak bangsa. Yang kami lakukan adalah memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang bermutu, bukan sekadar bangku kuliah,” tegasnya.

Selain pengaturan kuota, Unhas juga menekankan komitmen kuat terhadap integritas dalam proses seleksi. Rektor Unhas 2 perioden ini memastikan seluruh tahapan penerimaan mahasiswa dilaksanakan secara transparan dan adil, tanpa celah bagi praktik titipan atau jalur belakang.

“Tidak ada ruang untuk negosiasi, titipan, atau kecurangan. Semua peserta memiliki peluang yang sama dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Menanggapi kebijakan nasional terkait asesmen kemampuan akademik, Jamaluddin menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Namun, Unhas tidak menjadikan hasil asesmen sebagai satu-satunya penentu kelulusan calon mahasiswa.

“Hasil asesmen kami jadikan bahan pertimbangan pendukung. Penilaian tetap dilakukan secara menyeluruh dan kontekstual,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas Prof Muhammad Ruslin menjelaskan, sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), Unhas memiliki kewenangan memanfaatkan kuota jalur mandiri hingga 50 persen. Meski demikian, untuk tahun akademik 2026, Unhas memilih menggunakan porsi yang jauh lebih kecil.

“Unhas hanya memanfaatkan sekitar 19 persen kuota jalur mandiri. Ini menunjukkan bahwa jalur mandiri tidak kami jadikan sebagai sarana komersialisasi pendidikan,” kata Ruslin.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip Unhas bahwa akses masuk perguruan tinggi harus ditentukan oleh prestasi dan potensi akademik, bukan kemampuan finansial calon mahasiswa.

Terkait penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Ruslin menegaskan Unhas belum menggunakan nilai TKA sebagai faktor penentu kelulusan. Saat ini, nilai tersebut hanya dijadikan pembanding dengan nilai rapor siswa.

“Kami memahami bahwa pelaksanaan TKA di sekolah masih beragam. Karena itu, nilainya kami gunakan secara bijak dan tidak menjadi faktor tunggal,” jelasnya.

Menurut Ruslin, kebijakan penerimaan mahasiswa akan terus dievaluasi berdasarkan data dan masukan dari sekolah-sekolah. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan sistem seleksi Unhas pada tahun-tahun mendatang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga