PHRI Sulsel Gelar Rakerda II 2026, Dorong Regulasi dan Pariwisata Berkelanjutan

PHRI Sulsel Gelar Rakerda II 2026, Dorong Regulasi dan Pariwisata Berkelanjutan

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulsel menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II Tahun 2026 di Claro Makassar, Jumat (24/1/2026).

Rakerda ini dihadiri Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. M. Ishaq Iskandar yang mewakili Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Achmad Hendra, perwakilan Forkopimda Provinsi Sulsel dan Kota Makassar, serta para ketua asosiasi industri pariwisata se-Sulsel.

Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat menyampaikan, empat hal utama yang didorong PHRI kepada pemerintah di tengah dinamika industri pariwisata saat ini.

Pertama, mendorong diversifikasi kegiatan pariwisata di Sulawesi Selatan guna mewujudkan rumusan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kedua, PHRI meminta pemerintah memberikan regulasi khusus terhadap apartemen yang menyediakan sewa harian. Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan ketimpangan usaha karena tidak dibebani pajak seperti hotel.

“Kami para hotel di Makassar resah dengan apartemen yang menjual harian. Hunian yang mereka jual tidak dikenakan pajak PPh, sementara hotel di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, paling patuh membayar pajak. Jangan salahkan kami jika PAD dari pajak hotel menurun, karena masyarakat kini lebih memilih apartemen harian yang lebih murah dan tidak kena pajak,” ujar Anggiat.

Ketiga, PHRI meminta pemerintah menertibkan Online Travel Agent (OTA) yang mempromosikan dan menjual hunian tidak sesuai izin peruntukannya, seperti apartemen harian dan rumah kos.

“Beberapa Online Travel Agent saat ini sudah menjual unit apartemen harian dan kos-kosan yang tidak sesuai izin,” katanya.

Keempat, PHRI meminta adanya intervensi pemerintah terkait tingginya biaya sertifikasi halal bagi hotel dan restoran.

“Hotel dan restoran sangat mendukung program sertifikasi halal nasional, tetapi saat ini banyak pelaku usaha kesulitan karena biaya sertifikasi yang tinggi,” lanjut Anggiat.

Melalui Rakerda II Tahun 2026 ini, BPD PHRI Sulsel berharap dapat menjadi stimulus bagi penguatan industri pariwisata, sejalan dengan tema kegiatan yaitu Membangun Pariwisata Berkelanjutan Melalui Inovasi dan Kolaborasi dalam Menghadapi Dinamika Ekonomi Nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga