Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat

SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data yang akurat, sekaligus menjamin pelayanan yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung B Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Dr. Muhammad Roem, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Muhammad Hatim Salam, serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadia
Kehadiran Wali Kota Makassar dalam forum strategis ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung transformasi digital, khususnya pada sektor pelayanan sosial, agar kebijakan bantuan sosial tidak hanya cepat tersalurkan, tetapi juga tepat menyentuh masyarakat yang berhak menerimanya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta para perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan.
Munafri yang akrab disapa Appi menyebut, kegiatan sosialisasi digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah dalam memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara akurat dan transparan.
“Hari ini selesai mengikuti solialisasi bantuan sosial. Tentu, bantuan sosial merupakan amanah negara. Konstitusi kita secara tegas mengatur kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu,” ujar Appi.
Ia menjelaskan, transformasi digital dalam penyaluran bansos menjadi langkah penting untuk meminimalkan kesalahan data, mencegah tumpang tindih penerima, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
Lebih lanjut, Appi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menjalankan program-program pro rakyat sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, digitalisasi dari tingkat paling bawah menjadi fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.
“Pemerintah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong transformasi digital serta bantuan lainya yang berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, membuka kegiatan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, transformasi digital menjadi kunci dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas program bantuan sosial di seluruh daerah.
“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Dalam sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, Wamendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan di Indonesia.
“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyosialisasikan peran pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan koordinator wilayah dalam kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.
Komite telah mengusulkan 40 lokasi kabupaten/kota sebagai daerah percontohan, yang ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.
Ke-40 kabupaten/kota tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tujuh wilayah, yang masing-masing akan dikoordinir oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.
“Penetapan koordinator wilayah ini akan disampaikan secara resmi oleh perwakilan komite yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan,” ungkapnya.
Wamendagri juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten lainya.
Lebih lanjut, dia berharap para gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial, mengingat perluasan piloting merupakan tahapan penting untuk menguji kesiapan sistem, ketepatan sasaran.
“Serta keaktualan data penerima manfaat sebelum metode baru ini diterapkan secara nasional,” harapnya.
Dari sisi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.
Sistem ini dinilai sangat mendukung penerapan digitalisasi bantuan sosial yang akan disosialisasikan secara teknis oleh tim Kemendagri.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengomunikasikan dan mengawal pelaksanaan program ini hingga ke tingkat bawah.
Peran perangkat daerah seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dinilai krusial dalam memastikan digitalisasi data penerima manfaat dari Kementerian Sosial berjalan optimal.
“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata, melainkan merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Lanjut dia, Pemerintah daerah diharapkan aktif mengawal proses identifikasi penerima manfaat hingga ke pelosok wilayah agar tidak lagi terjadi data anomali atau ketidaksesuaian sasaran.
Dalam sistem baru ini, pemerintah akan menerapkan validasi data secara menyeluruh, mulai dari pencatatan by name by address, perekaman wajah, hingga pemanfaatan sistem kependudukan yang telah teruji.
Dia memastikan bahwa sistem perekaman data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri, termasuk sistem E-KTP, hingga saat ini masih sangat aman, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, khususnya 40 daerah yang menjadi lokasi piloting, untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini,” ajakannya.
Menurutnya, jika digitalisasi bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan baik, maka berbagai program strategis lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Garuda, dan program perlindungan sosial lainnya akan semakin tepat sasaran.
Dengan keberhasilan digitalisasi bantuan sosial, pemerintah optimistis dapat meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara serta mencegah terjadinya kesalahan sasaran penerima manfaat.
“Transformasi digital yang dibangun ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” bebernya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News