Inspektorat Makassar Dorong Penguatan Masukan BPKP dalam Perencanaan Program 2027

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Inspektorat Kota Makassar, Arfan Jusuf, menekankan pentingnya menindaklanjuti masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyusunan program kerja perangkat daerah tahun 2027.
Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Perangkat Daerah Inspektorat Kota Makassar yang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini merupakan momentum bagi OPD untuk mengakomodir masukan, baik dari narasumber maupun peserta, termasuk penanaman program kerja 2027,” ujar Arfan, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, BPKP sebagai pembina Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas pengawasan internal, termasuk pembinaan dan penguatan kapasitas Inspektorat.
Namun, Arfan menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan OPD lain. Salah satunya terlihat pada penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Penilaian SPIP bukan hanya Inspektorat. Kelengkapan dan konsistensi dokumen sangat bergantung pada OPD. Jika dokumen tidak lengkap, proses review otomatis terhambat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, masih sering terjadi permohonan review yang hanya disertai surat tanpa dokumen pendukung. Padahal, review membutuhkan berbagai dokumen teknis, seperti DPA dan dokumen lainnya.
“Kadang sudah terlapor ke pimpinan bahwa review ada di Inspektorat, padahal dokumennya belum lengkap. Ini yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Terkait keterbatasan auditor, Arfan menyebut persoalan utamanya bukan pada jumlah personel semata, melainkan tingginya beban penugasan. Saat ini, Inspektorat Kota Makassar memiliki 45 auditor binaan BPKP dan 9 PPUPD binaan Kemendagri.
“Satu auditor bisa memegang tiga sampai empat surat tugas sekaligus. Ditambah lagi penugasan mandatori dari kementerian, KPK, dan aduan masyarakat,” katanya.
Ia mengakui, kondisi tersebut membuat auditor kerap bekerja tanpa mengenal hari libur. Meski demikian, Inspektorat tetap berupaya menjalankan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang telah disusun.
“Tantangannya adalah menyeimbangkan kapasitas pengawasan dengan banyaknya penugasan, apalagi saat bantuan pusat mensyaratkan review APIP sebelum pencairan anggaran,” pungkas Arfan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News