Sekda Makassar Tekankan Partisipasi Stakeholder dalam Perencanaan Pendidikan 2027

SULSELSATU.com MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan forum perangkat daerah yang digelar Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan pendidikan tahun 2027.
Ia menekankan, forum ini tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata.
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkumpul, menyampaikan masukan, dan memberikan saran terhadap program Dinas Pendidikan tahun 2027,” ujar Andi Zulkifly saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Makassar, di Hotel Novotel, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, telah dimulai jauh sebelum tahun pelaksanaan. Penyusunan program kerja tahun 2027, kata dia, bahkan sudah diawali sejak 2025 melalui berbagai tahapan perencanaan yang sistematis.
“Proses perencanaan program dan anggaran itu tidak dimulai secara tiba-tiba. Sejak awal 2025 kita sudah melaksanakan orientasi tahapan perencanaan untuk penyusunan rencana kerja 2027,” jelasnya.
Ia menguraikan, tahapan perencanaan tersebut dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, dilanjutkan dengan musrenbang kota, konsultasi publik, hingga forum perangkat daerah. Seluruh hasil musrenbang, termasuk usulan masyarakat dan hasil reses anggota DPRD, kemudian diramu dalam dokumen rencana kerja perangkat daerah (Renja).
“Forum ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD dan Renja SKPD. Di sinilah seluruh usulan dari bawah, hasil reses DPRD, serta arah kebijakan pemerintah kota dibahas dan diselaraskan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh stakeholder terhadap tahapan perencanaan tersebut, agar masukan yang disampaikan tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan pemerintah kota.
“Tidak semua usulan bisa langsung diterima. Harus diverifikasi, apakah sesuai dengan program prioritas wali kota, apakah menjadi kewenangan pemerintah kota, atau justru kewenangan provinsi dan pusat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam merumuskan program pendidikan, khususnya untuk program yang membutuhkan dukungan data dan kewenangan sektor lain.
“Misalnya bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan Dinas Sosial sebagai pemegang data kemiskinan. Begitu juga dengan transformasi digital pendidikan yang memerlukan dukungan Dinas Kominfo,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar program pendidikan daerah tetap selaras dengan visi dan misi Wali Kota Makassar yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mendukung program prioritas nasional.
“Program pendidikan daerah harus sejalan dengan RPJMD, janji politik wali kota, serta kebijakan nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dukungan lintas sektor,” ujarnya.
Ia berharap, Dinas Pendidikan dapat memprioritaskan usulan masyarakat hasil musrenbang dan aspirasi DPRD, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan sumber daya yang ada.
“Anggaran kita terbatas, sehingga harus ada skala prioritas. Yang didahulukan adalah program yang berdampak luas dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran dan kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.
Zulkifly berharap forum tersebut dapat menghasilkan rancangan rencana kerja Dinas Pendidikan yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Saya berharap rencana kerja Dinas Pendidikan tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Makassar di bidang pendidikan,” pungkasnya.
Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Makassar tahun 2026 pun resmi dibuka dan diharapkan menjadi dasar kuat penyusunan program pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News