Dipimpin Plt Dirut Hamzah Ahmad, Penataan Aset PDAM di Jalan Leimena Berjalan Kondusif

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menertibkan sekaligus membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Leimena, Jumat (06/02/2026).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 06.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset perusahaan sekaligus upaya menata ruang kota agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan yang sebelumnya dipadati lapak dan bangunan semi permanen dinilai telah beralih fungsi dari peruntukannya.
Sebelum penertiban dilakukan, PDAM telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang menempati area tersebut. Menurut Hamzah, pendekatan persuasif menjadi langkah awal agar proses berjalan tertib dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
Penertiban bangunan liar di jalan Leimena (Ist)
Ia menegaskan, penataan perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Area tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan daerah yang harus dijaga demi kepentingan pelayanan masyarakat luas.
“Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya di lokasi kegiatan.
Hamzah mengatakan, PDAM tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan air bersih, tetapi juga pada perlindungan dan pengelolaan aset secara bertanggung jawab. “Selain pembenahan internal dan pelayanan, pengamanan aset menjadi agenda penting,” paparnya.
Penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, aparat keamanan, serta unsur RT dan RW setempat. Kehadiran lintas unsur tersebut untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Aparat di lapangan menjalankan tugas secara profesional, sementara para pedagang menunjukkan sikap kooperatif selama proses pembongkaran berlangsung.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan aset daerah tetap terlindungi untuk mendukung pelayanan air bersih yang berkelanjutan bagi warga kota.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News