Akademisi Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Berisiko Gerus Legitimasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali menuai kritik. Sejumlah akademisi menilai gagasan tersebut berpotensi menggerus kualitas demokrasi lokal meski dibungkus dengan alasan efisiensi anggaran.
Pandangan itu mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada yang digelar Selasa (10/2) di Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar. Para narasumber sepakat bahwa persoalan Pilkada tidak dapat disederhanakan semata sebagai soal mahalnya biaya politik.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Risma Niswaty, menyebut Pilkada langsung sebagai sebuah paradoks. Di satu sisi, sistem ini memberi legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun di sisi lain, praktiknya melahirkan biaya politik tinggi yang rawan transaksional.
“Pilkada langsung itu kuat dari sisi legitimasi, tapi lemah dari sisi efektivitas dan biaya. Cost politiknya besar dan sering diikuti dorongan balik modal yang memicu patologi demokrasi,” kata Risma.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa memindahkan Pilkada ke DPRD tidak otomatis menghilangkan praktik transaksional. Menurutnya, ruang politik hanya bergeser, bukan bersih dari kepentingan.
“Ongkos politik di DPRD juga tidak murah. Polanya bisa sama, bahkan lebih tertutup karena jauh dari pengawasan publik,” ujarnya.
Risma juga menyoroti risiko hilangnya posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan utama. Dalam kerangka teori principal-agent, DPRD berpotensi menjadi perantara kekuasaan yang melemahkan kontrol publik.
“Akuntabilitas yang sebelumnya vertikal ke rakyat bisa berubah menjadi horizontal antarelite. Ini berbahaya bagi demokrasi,” kata dia.
Pandangan serupa disampaikan Sosiolog UNM, Dr. Hasruddin Nur. Ia menilai pengembalian Pilkada ke DPRD sebagai langkah mundur bagi demokrasi yang telah dibangun hampir dua dekade terakhir.
“Selama ini masyarakat terlibat langsung dalam Pilkada. Jika dikembalikan ke DPRD, publik hanya menjadi penonton. Ini berisiko memicu ketidakpercayaan dan konflik representasi,” ujarnya.
Hasruddin juga menyinggung dampak sosial ekonomi Pilkada langsung yang selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari perputaran ekonomi hingga ruang ekspresi politik warga.
Dari sudut pandang komunikasi politik, Guru Besar UIN Makassar Prof. Dr. H. Firdaus Muhammad menilai kecenderungan elite politik nasional memang mengarah pada Pilkada melalui DPRD. Namun, ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak dibayar dengan kemunduran demokrasi.
“Kita pernah mengalami Pilkada lewat DPRD di masa lalu. Tapi konteks politik sekarang jauh lebih kompleks. Kepala daerah berisiko menjadi boneka partai dan kehilangan wibawa,” kata Firdaus.
Ia menegaskan bahwa kedaulatan rakyat tidak cukup dimaknai secara prosedural melalui perwakilan. “Demokrasi akan melemah ketika rakyat tidak lagi merasa memiliki pemimpinnya,” ujarnya.
Para narasumber sepakat bahwa jika Pilkada langsung dinilai bermasalah, solusi yang lebih relevan adalah memperbaiki sistemnya, bukan menarik mundur hak politik rakyat. Pembatasan biaya politik, pengetatan pendanaan, serta penguatan pengawasan dianggap lebih tepat dibanding mengubah mekanisme pemilihan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News