SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan serta produktivitas ternak masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan layanan kesehatan hewan terpadu oleh Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini mencakup vaksinasi PMK, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga pemeriksaan kebuntingan (PKB) pada sapi milik warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit hewan menular sekaligus mendukung peningkatan produktivitas sektor peternakan lokal.
Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Kota Parepare sekaligus Koordinator Tim Lapangan Satgas PMK, drh. Nurdin, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan dan kebuntingan dilakukan sebelum vaksinasi guna memastikan kondisi ternak layak menerima vaksin.
“Pemeriksaan kesehatan dan kebuntingan sangat penting agar penanganan terhadap ternak dapat dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi masing-masing. Hal ini juga untuk menjamin efektivitas vaksinasi PMK,” ujarnya.
Ia menegaskan, PMK merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan usaha peternakan sehingga vaksinasi menjadi langkah utama dalam membentuk kekebalan ternak.
Skema vaksinasi yang diterapkan meliputi vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan, kemudian dilanjutkan vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Ternak yang divaksin harus dalam kondisi sehat dan berusia minimal tiga bulan.
Selain kegiatan lapangan, Dinas PKP Parepare juga menyediakan layanan CallNak Center untuk memudahkan peternak mengakses layanan kesehatan hewan. Melalui layanan tersebut, peternak dapat memperoleh bantuan vaksinasi, pengobatan ternak, pemeriksaan kebuntingan, hingga inseminasi buatan (IB).
Peternak dapat menghubungi CallNak Center di nomor 0821-8768-8123, atau berkoordinasi dengan petugas medik dan paramedik veteriner di lapangan serta ketua kelompok ternak setempat.
Dinas PKP juga mengimbau peternak agar menjaga kebersihan kandang dan memperketat pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran penyakit. Peternak diminta segera melapor jika menemukan gejala penyakit pada ternak.
“Kecepatan laporan dari peternak sangat membantu kami dalam mencegah penyebaran penyakit agar tidak meluas,” tutup drh. Nurdin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar