Logo Sulselsatu

Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp142 Juta

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 04 Maret 2026 15:00

Kebakaran Paduppa Resort di Kabupaten Bulukumba. Foto: Istimewa.
Kebakaran Paduppa Resort di Kabupaten Bulukumba. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp142 Juta secara simbolis kepada ahli waris korban meninggal dunia kebakaran Paduppa Resort Bulukumba di Makasar, Rabu (4/3/2026).

Muh. Vhikal Idris menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut. Korban yang merupakan pekerja resort tersebut terjebak di dalam toilet dan meninggal akibat luka bakar. Korban tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2025.

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu menyampaikan, pihaknya bergerak cepat dengan sistem jemput bola untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar dan ahli waris dapat menerima manfaat tanpa hambatan.

Baca Juga : Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal

Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat, khususnya saat peserta dan keluarganya menghadapi musibah.

“Mewakili manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Muh. Vhikal Idris dan kami memastikan bahwa setiap peserta yang terdaftar mendapatkan haknya, ujar Mintje.

“Santunan sebesar Rp142 juta tersebut terdiri dari santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi penguat di tengah masa sulit.,” ungkapnya

Baca Juga : Anggota DPRD Luwu Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Maliwowo

Menurut Mintje, melalui komitmen pelayanan prima dan respons cepat terhadap setiap peristiwa, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai garda terdepan perlindungan pekerja Indonesia, bukan hanya saat bekerja tetapi juga ketika risiko kehidupan tak terduga terjadi.

Peristiwa kebakaran di Paduppa Resort ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak hanya bekerja dengan lebih tenang, tetapi juga memiliki jaring pengaman bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan, imbuhnya

Baca Juga : RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

Ke depan, diharapkan semakin banyak pekerja di berbagai segmen yang terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terlindungi dan sejahtera.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...