SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan infaq untuk mendukung kegiatan buka puasa gratis di Masjid Al-Markaz Al-Islami selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Penyerahan infaq tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina yang didampingi Wakil Ketua DPRD Fauzi A Wawo bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Mizar Roem, Fadli Ananda, dan Heriwawan.
Bantuan itu diserahkan kepada pengurus masjid, Muhammad Roem, mewakili Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Minggu (8/3/2026).
Baca Juga : Proyek Tak Terealisasi, SiLPA Bina Marga Sulsel Capai Rp240 Miliar
Rahman Pina menjelaskan, dana infaq yang disalurkan merupakan kontribusi dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulsel sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di Masjid Al-Markaz.
“Penyerahan infaq ini kami wakili atas nama Ibu Ketua dan seluruh anggota DPRD Sulsel untuk disampaikan kepada pengelola Masjid Al-Markaz. Total dana yang kami serahkan sebesar Rp61 juta,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu kelancaran kegiatan buka puasa bersama yang rutin digelar setiap hari di masjid tersebut. Menurutnya, jumlah jamaah yang mengikuti buka puasa di Masjid Al-Markaz cukup besar.
Baca Juga : Muhammad Sadar Minta Pemprov Sulsel Tuntaskan Sisa Utang Proyek Infrastruktur
“Setiap hari ada sekitar seribu hingga tiga ribu orang yang berbuka puasa di sini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kegiatan tersebut,” katanya.
Rahman Pina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Sulsel yang telah berpartisipasi memberikan dukungan terhadap program buka puasa gratis yang digelar selama Ramadan di Masjid Al-Markaz.
“Semoga apa yang dilakukan ini membawa berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang berbuka puasa di Masjid Al-Markaz,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar