VIDEO: JPU Minta Maaf Usai Tuntut Mati ABK Kasus Sabu 1,9 Ton

VIDEO: JPU Minta Maaf Usai Tuntut Mati ABK Kasus Sabu 1,9 Ton

SULSELSATU.com – Komisi III DPR RI menggelar RDP dengan Kejaksaan Negeri Batam.

Rapat membahas kasus ABK yang terjerat penyelundupan sabu 1,9 ton.

Jaksa penuntut umum Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf.

Ia sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap ABK bernama Fandi Ramadhan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (11/3/2026).

Arfian mengaku telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Hasil pemeriksaan menyatakan dirinya bersalah.

Ia juga telah dijatuhi sanksi disiplin atas kesalahan tersebut.

Arfian menyebut peristiwa itu menjadi bahan evaluasi bagi dirinya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga