Logo Sulselsatu

OJK Perbaharui SLIK Mendukung Akselerasi Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 April 2026 20:55

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian serta pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, komitmen tersebut saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK.

OJK memutuskan hanya menampilkan kredit di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

Baca Juga : Tiga Warna Media Network Ajak Ibu Rumah Tangga Pahami Keamanan Tabungan

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini ditargetkan berlaku paling lambat akhir Juni 2026 untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Baca Juga : OJK Perkuat Perlindungan Hukum Bankir dalam Penanganan Kredit Macet

Selain itu, OJK membuka akses data SLIK bagi BP Tapera untuk mendukung penyaluran pembiayaan rumah.

OJK juga akan menegaskan pengakuan KPR subsidi sebagai program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan.

Untuk mempercepat implementasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini melibatkan BP Tapera, asosiasi pengembang, dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga : OJK Gandeng Australia Tingkatkan Penanganan Penipuan Keuangan Digital

OJK menegaskan bahwa data SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan persetujuan kredit. Keputusan pembiayaan tetap berada di masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar21 Mei 2026 15:09
Perumda Air Minum Makassar Gelar Donor Darah, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan donor darah di Aula Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan ...
Makassar21 Mei 2026 14:55
Peringati Harkitnas ke-118, PLN UIP Sulawesi Ajak Perkuat Persatuan dan Kolaborasi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang diikuti...
Makassar21 Mei 2026 14:55
Penelitian Phinisi di Bulukumba Angkat Pentingnya Dokumentasi Visual
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penelitian mengenai kapal tradisional Phinisi di Bulukumba menekankan pentingnya dokumentasi visual dalam upaya menja...
Makassar21 Mei 2026 14:49
Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Ajak Komunitas Moge Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir dan meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1...