VIDEO: MK Soroti Kuota Internet Hangus, Dinilai Rugikan Konsumen

VIDEO: MK Soroti Kuota Internet Hangus, Dinilai Rugikan Konsumen

SULSELSATU.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti skema kuota internet hangus. Sorotan itu disampaikan dalam sidang uji materi di MK, Kamis (16/4/2026).

Sidang tersebut menghadirkan operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, dan XL. Perkara yang dibahas terkait kuota internet yang tidak dapat diakumulasi.

Menurut Saldi, skema tersebut berpotensi merugikan konsumen. Ia menegaskan hak warga negara tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.Dalam sidang, Saldi memberi contoh kasus pembelian pulsa yang tidak terpakai.

Ia menyebut sisa pulsa atau kuota seharusnya tidak langsung hangus. Perkara ini diajukan oleh pengguna layanan internet, termasuk pengemudi ojol.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga