Putra Bupati Jeneponto Dipolisikan Usai Diduga Aniaya Pacarnya di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Putra Bupati Jeneponto berinisial RP (21) dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya pacarnya berinisial ND di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setempat setelah korban melayangkan laporan resmi.
“Iya kemarin kami menerima laporan dari perempuan (ND) yang dugaan penganiayaan,” ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di dalam mobil di sekitar Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Selasa (14/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Tri membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut, namun pihaknya belum bisa memastikan kronologinya karena masih menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Ada penganiayaan dari si terlapornya. Tapi kita kan belum bisa membuktikan, masih tahap proses penyelidikan, kita belum bisa menentukan begitu aja” ujarnya.
“Kita harus menunggu hasil visum juga untuk memastikan,” tambahnya.
Sementara itu, Saiful selaku kuasa hukum terduga pelaku secara tegas membantah narasi bahwa kliennya, RP, telah melakukan penganiayaan terhadap saudari ND. Dia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait posisi hukum kliennya.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya melihat dari sudut pandang satu pihak,” ujar Saiful dalam keterangannya yang diterima sulselsatu. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News