Putra Bupati Jeneponto Diduga Aniaya Pacar, Kuasa Hukum: Bela Diri

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Putra Bupati Jeneponto berinisial RP (21) dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya pacarnya ND di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kuasa hukum terlapor, Saiful, membantah tudingan tersebut dan menyebut tindakan kliennya merupakan bentuk pembelaan diri.
“Bahwa apa yang dituduhkan sebagai tindakan kekerasan, seperti mencengkeram tangan, sebenarnya merupakan upaya defensif atau pembelaan diri yang dilakukan oleh klien kami untuk meredam serangan fisik dari pelapor,” kata Saiful dalam keterangan rilisnya yang diterima sulselsatu, Senin (20/4/2026).
Saiful mengatakan tindakan kliennya merupakan bentuk pembelaan diri untuk mencegah situasi yang lebih berbahaya di dalam kendaraan yang saat itu sedang melaju. Dia menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat untuk melukai pelapor.
“Dan mencegah terjadinya situasi yang lebih berbahaya di dalam kendaraan yang sedang melaju. Klien kami tidak pernah memiliki niat (mens rea) untuk melukai pelapor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Saiful membantah narasi yang menyebut kliennya, RP, telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor ND. Dia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena hanya melihat dari sudut pandang satu pihak.
“Secara tegas membantah narasi bahwa klien kami, RP, telah melakukan penganiayaan terhadap saudari ND. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya melihat dari sudut pandang satu pihak” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan itu dipicu persoalan asmara yang berawal dari cekcok antara keduanya pada Selasa (14/4) sekitar pukul 02.00 Wita di sekitar Jalan Ratulangi, Makassar. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mamajang pada malam yang sama.
“Yang kita denger dari keterangan pelapor yah adanya lagi hubungan (asmara) atau teman lah lagi cekcok,” ujar Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada kepada wartawan, Senin (21/4/2026).
Tri mengatakan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman kasus serta menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Kita harus menunggu hasil visum juga untuk memastikan,” jelasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News