60 Lapak PKL di Jalan Tinumbu Ditertibkan

60 Lapak PKL di Jalan Tinumbu Ditertibkan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, yang dikenal sebagai deretan “cat kuning”, resmi ditertibkan, Kamis (23/4/2026).

‎Sedikitnya lebih dari 60 lapak yang telah berdiri selama sekitar 30 tahun di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dibongkar. Menariknya, proses penertiban berlangsung tertib tanpa gejolak, bahkan mayoritas pedagang melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tim gabungan turun ke lokasi.

‎Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan kegiatan saat ini lebih difokuskan pada pembersihan sisa material, bukan penertiban paksa.

‎“Hari ini hanya lanjutan. Sebagian besar lapak sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sejak pekan lalu. Kami hanya membantu merapikan yang tersisa,” jelasnya.

‎Ia menilai, pembongkaran mandiri tersebut menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif pemerintah sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendukung penataan kota.

‎Ke depan, Pemkot Makassar memastikan penertiban akan terus berlanjut di titik lain. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi PKL terdampak melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

‎Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan, bantuan modal akan diberikan kepada pedagang yang bersedia berusaha di lokasi yang sesuai aturan.

‎“Yang ditertibkan dan kembali berusaha di tempat yang tidak dilarang akan kita bantu akses ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga