Logo Sulselsatu

Penjelasan Bupati Barru Andi Ina Soal Pemeriksaan Kedua di Kejati Sulsel

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2026 21:05

istimewa
istimewa

ULSELSATU.com, MAKASSAR — Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam perencanaan anggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Periode 2023-2024 Bahtiar Baharuddin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah dilakukan penahanan.

Adapun kehadiran Andi Ina di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Jumat (24/4/2026) dilakukan bersama dua pimpinan DPRD periode yang sama, yakni Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.

Baca Juga : Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Berkedok Lowongan Babysitter Ditangkap di Tanjung Perak

Andi Ina menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan lanjutan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan guna memperdalam proses penganggaran.

“Jadi kami datang kembali untuk mengklarifikasi apa yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan sebelumnya. Ini untuk kepentingan BPKP,” ujarnya kepada wartawan di Makassar.

Selanjutnya, ia menilai proses tersebut sebagai prosedur audit yang lazim dilakukan saat auditor menelusuri rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga : Manajemen Bandara Sulhas Makassar Buka Suara Usai Kurir Narkoba Lolos, Klaim Tak Wajib Periksa Penumpang Datang

Di sisi lain, politisi Golkar itu menegaskan bahwa DPRD tidak pernah membahas pengadaan bibit nanas. Baik Badan Anggaran maupun komisi terkait, kata dia, tidak memasukkan agenda tersebut dalam pembahasan resmi.

“Dalam pembahasan di Banggar maupun komisi terkait, pengadaan nanas itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan.

Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Disorot Usai Kurir Sabu Lolos Lewat Jalur Penerbangan

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua dan wakil ketua DPRD tahun 2024 terkait perencanaan banggar, khususnya dalam penganggaran kegiatan bibit nanas tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sembilan mantan anggota DPRD Sulsel dan satu sekretaris dewan turut dipanggil, meski satu orang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada proses perencanaan anggaran serta sejauh mana para pihak mengetahui pengadaan bibit nanas yang telah disahkan dalam APBD Sulsel.

Baca Juga : Fakta Kasus Mahasiswi Asal Nunukan Diduga Disekap di Makassar, Bermula dari Lowongan Babysitter

“Yang ditanyakan penyidik terkait proses perencanaan dan pengetahuan mereka terhadap pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang telah masuk dan disahkan dalam APBD Sulsel,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Mei 2026 15:53
Ramai Kritik MBG di Unhas, Tamsil Linrung Sebut Banyak Salah Paham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung merespons kritik yang mencuat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalanka...
Sulsel17 Mei 2026 13:29
MAXi Yamaha Day 2026 Libatkan 1.000 Riders se-Sulselbar, Hadirkan Penampilan Ridwan Sau
MAXi Yamaha Day 2026 sukses digelar di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Sabtu (16/5/2026). Perayaan tahunan bagi pengguna MAXi Yamaha ini melibatkan ...
Kriminal17 Mei 2026 12:55
Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Berkedok Lowongan Babysitter Ditangkap di Tanjung Perak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial DR (30) pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MR (20) di Makassar, ...
Video16 Mei 2026 19:48
VIDEO: Prabowo: Mau Dolar Berapa Pun, Warga Desa Tak Perlu Khawatir
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menilai kenaikan dolar tidak terlalu berdampak bagi masyarakat desa. Pernyataan itu disampaikan saat m...