LPS Perkuat Sinergi Perbankan di Sulsel, Dorong Penerapan GRC untuk Inklusi Keuangan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan melalui Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat sinergi dengan industri perbankan melalui kegiatan Silaturahmi LPS bersama Perbankan.
Kegiatan yang digelar di Makassar ini bertujuan mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) guna mempercepat inklusi keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Forum tersebut dihadiri oleh asosiasi perbankan serta seluruh pimpinan industri jasa keuangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi LPS, OJK, dan pelaku industri perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab tantangan inklusi keuangan, khususnya pada masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan atau unbanked.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin menyampaikan, penguatan GRC merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
“Penerapan GRC bukan lagi sekadar instrumen pendukung, melainkan telah menjadi core strategic capability bagi setiap institusi perbankan untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua Fuad Zaen menegaskan, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mendorong inklusi keuangan.
“Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyimpan uang di bank, LPS tidak dapat bekerja sendiri. Peran perbankan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana secara prudent dan penerapan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Fuad Zaen menjelaskan, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi syarat 3T.
Jaminan tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus pendorong kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga narasumber yang memberikan pemaparan kepada peserta. Dari LPS, Iona Hiroshi Yuki Rombot menyoroti pentingnya implementasi Single Customer View (SCV) sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan infrastruktur data perbankan.
Menurutnya, SCV berperan penting dalam mendukung proses penjaminan simpanan yang cepat dan akurat, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah potensi kepanikan nasabah.
Dari OJK, Amirudin Muhidu memaparkan pentingnya penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui penerapan tata kelola yang baik serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Ia menjelaskan, peningkatan inklusi keuangan harus diiringi dengan peningkatan literasi masyarakat karena masih terdapat kesenjangan yang berpotensi menimbulkan risiko pengelolaan keuangan dan kejahatan finansial.
Selain itu, OJK juga mendorong penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen, termasuk penyampaian informasi produk yang jelas, pencegahan praktik mis-selling, serta penguatan keamanan data dan transaksi.
Praktisi GRC Sulad Sri Hardanto turut membahas penerapan GRC dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan, khususnya untuk menjangkau masyarakat unbankable dan out of banking population.
Ia menjelaskan bahwa melalui implementasi GRC, perbankan dapat mengembangkan inovasi sekaligus memastikan tidak ada celah untuk kecurangan internal maupun ancaman serangan siber.
Selain itu, penerapan GRC juga perlu diiringi dengan pembangunan budaya sadar risiko agar tidak hanya sistem yang terjaga, tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, GRC tidak hanya berfungsi sebagai alat mitigasi risiko, tetapi juga menjadi sarana untuk mengubah risiko menjadi peluang bagi perbankan dalam memperluas inklusi keuangan secara sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan asosiasi perbankan, regulator, serta perwakilan industri perbankan yang terdiri dari 54 kantor cabang bank umum dan 27 Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Selain itu, sejumlah asosiasi perbankan seperti Perbanas, Perbarindo, Asbisindo, dan Himbarsi juga turut terlibat.
Melalui kegiatan ini, LPS berharap sinergi dan kolaborasi dengan OJK serta industri perbankan dapat terus diperkuat untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih luas.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News