Logo Sulselsatu

FORPMAHUM Tantang Kejati Usut Proyek PLTS Selayar Rp92 Miliar

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 28 April 2026 20:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nilai anggaran mencapai Rp92 miliar.

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kualitas pembangunan yang dipertanyakan, hingga belum optimalnya pemanfaatan listrik bagi masyarakat setempat.

Koordinator Lapangan FORPMAHUM, Wildan Naim, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (28/06/2026), mengatakan proyek bernilai besar itu seharusnya mampu memberikan manfaat nyata, terutama dalam penyediaan energi listrik berkelanjutan di wilayah kepulauan.

Baca Juga : VIDEO: Kejati Sulsel Sebut Temukan Fakta Keterlibatan Bahtiar di Kasus Bibit Nanas

Ia menyebut beberapa wilayah yang menjadi sasaran proyek, seperti Desa Majapahit di Kecamatan Pasimarannu, Desa Kalaotoa di Kecamatan Pasilambena, serta Desa Batang di Kecamatan Takabonerate, masih belum sepenuhnya menikmati layanan listrik sebagaimana tujuan awal program tersebut.

“Dengan anggaran sebesar Rp92 miliar, proyek ini semestinya menjadi solusi energi bagi masyarakat Selayar. Jika pelaksanaannya tidak optimal, maka patut diduga ada praktik korupsi yang harus diusut secara serius,” ujar Wildan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan FORPMAHUM, masih ditemukan sejumlah wilayah yang belum terfasilitasi listrik secara maksimal. Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

FORPMAHUM juga menyoroti pernyataan pihak Kejati Sulsel usai aksi demonstrasi yang menyebut proyek telah selesai dilaksanakan, namun anggaran negara belum disalurkan dan belum ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

Pernyataan tersebut, menurut FORPMAHUM, justru menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, di lapangan masih terdapat wilayah yang belum menikmati manfaat proyek.

“Jika pekerjaan dinyatakan selesai, sementara anggaran belum disalurkan, maka muncul pertanyaan mendasar: sumber pembiayaan proyek tersebut berasal dari mana?” kata Wildan.

Baca Juga : VIDEO: Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari Kembali Diperiksa Kejati Sulsel

Selain itu, FORPMAHUM menilai aspek transparansi dan akuntabilitas dalam proyek tersebut masih minim, sehingga berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

FORPMAHUM pun mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum, baik melalui penyelidikan maupun penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai proyek yang menjadi harapan masyarakat justru berubah menjadi ladang korupsi,” tutupnya. (*)

Baca Juga : Syaharuddin Alrif dan Ni’matullah Sepakat Anggaran Bibit Nanas Tak Pernah Dibahas di DPRD Sulsel

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Mei 2026 15:53
Ramai Kritik MBG di Unhas, Tamsil Linrung Sebut Banyak Salah Paham
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung merespons kritik yang mencuat terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalanka...
Sulsel17 Mei 2026 13:29
MAXi Yamaha Day 2026 Libatkan 1.000 Riders se-Sulselbar, Hadirkan Penampilan Ridwan Sau
MAXi Yamaha Day 2026 sukses digelar di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bone, Sabtu (16/5/2026). Perayaan tahunan bagi pengguna MAXi Yamaha ini melibatkan ...
Kriminal17 Mei 2026 12:55
Pelaku Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Berkedok Lowongan Babysitter Ditangkap di Tanjung Perak
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial DR (30) pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MR (20) di Makassar, ...
Video16 Mei 2026 19:48
VIDEO: Prabowo: Mau Dolar Berapa Pun, Warga Desa Tak Perlu Khawatir
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menilai kenaikan dolar tidak terlalu berdampak bagi masyarakat desa. Pernyataan itu disampaikan saat m...