Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh (May Day).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Aksi tersebut digelar di Flyover Makassar, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita. Massa membawa sejumlah tuntutan pada peringatan Hari Buruh tersebut, namun salah satu yang paling mendesak adalah pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Yang paling urgensi adalah segera sahkan undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Nusantara, Mukhtar Guntur Kilat kepada wartawan dilokasi aksi.
Mukhtar mengatakan pihaknya telah lama mengawal pembahasan undang-undang tersebut. Bahkan, kata dia, mereka juga telah melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, namun belum membuahkan hasil.
“Pernah satu kali kami turun ke komisi IX untuk membahas itu tetapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda untuk mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang kita harapkan,” ungkapnya.
Mukhtar menegaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan oleh seluruh pekerja di Indonesia. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi jaminan penting bagi keberlangsungan para buruh dalam hubungan kerja dengan perusahaan.
“Bahkan seluruh pekerjaan di Indonesia sangat membutuhkan itu untuk menjamin keberlangsungan kita (buruh) terhadap perusahaan,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News