Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep

Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga di Kabupaten Maros. Pelaku diringkus di Kabupaten Pangkep.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Topas, Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Topas, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros, pada Jumat (1/5) sekitar pukul 21.00 Wita. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban dan meminta bantuan untuk menjualkan sepatu miliknya.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan Farel, mengatakan pelaku berdalih tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halaman, lalu meminta korban untuk diantar ke Makassar.

Setelah sepatu tersebut terjual, keduanya kemudian kembali ke lokasi awal tempat korban berada.

“Karena menurutnya (pelaku) tidak ada biaya untuk pulang ke kampung halaman setelah itu meminta (korban) untuk diantarkan di Makassar, setelah di antar menjual sepatu kembali ke tempat awal (korban) duduk,” kata AKP Ridwan dalam keterangannya yang diterima sulselsatu, Senin (4/5/2026).

Ridwan menambahkan, setelah kembali ke lokasi awal, pelaku sempat membeli makanan dan minuman.

Ridwan menyebut, pelaku kemudian meminta izin kepada korban untuk pergi ke Masjid Al-Markaz dengan alasan hendak membawakan gorengan untuk penjaga masjid.

“Setelah orang tersebut pergi (korban) mencari kunci motornya sudah tidak ada lagi sehingga (korban) mencari motor ditempat parkirannya namun kendaraan (korban) sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros. Pelaku selanjutnya ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polres Maros dan Resmob Polres Pangkep di Jalan Poros Ma’rang, tepatnya di halaman Masjid Ma’rang, Kabupaten Pangkep, pada Senin (4/5).

“Tim Unit jatanras Polres Maros menuju tempat tersebut bersama anggota resmob Polres Pangkep dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor tersebut kemudian yang di duga pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Maros guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Ridwan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian milik korban. Ridwan menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Lelaki Apriansyah mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah mengambil motor (korban) tersebut,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga