SULSELSATU.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan dokumen yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang ini menjadi tonggak penting yang menandai kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Prasetyo Wiranto menegaskan, KKPR merupakan instrumen penting dalam menjamin kesesuaian tata ruang bagi proyek strategis nasional.
Baca Juga : Di Balik Aroma Kopi Oishii: Transformasi Ekonomi UMK Batui Bersama PLN UIP Sulawesi
“KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN,” ujarnya.
General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha menyatakan, terbitnya KKPR menjadi katalis percepatan pembangunan PLTA Pokko.
“Dengan terbitnya KKPR, PLN siap melangkah ke tahap konstruksi. PLTA Pokko akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjadi pilar penting penyediaan energi bersih di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Berikan Layanan Khitan Gratis dan Santunan untuk 50 Anak
Ia menambahkan, proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN juga membahas percepatan penerbitan KKPR untuk proyek kelistrikan lainnya di wilayah Sulawesi.
Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proyek strategis PLN tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan rencana tata ruang nasional.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Salurkan 13 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Dengan diterbitkannya KKPR untuk PLTA Pokko, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, serta memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar