Logo Sulselsatu

PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 04 Mei 2026 13:02

PLN terima KKPR PLTA Pokko dari Kementerian ATR/BPN. Foto: Istimewa.
PLN terima KKPR PLTA Pokko dari Kementerian ATR/BPN. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Penyerahan dokumen yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang ini menjadi tonggak penting yang menandai kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Prasetyo Wiranto menegaskan, KKPR merupakan instrumen penting dalam menjamin kesesuaian tata ruang bagi proyek strategis nasional.

Baca Juga : Di Balik Aroma Kopi Oishii: Transformasi Ekonomi UMK Batui Bersama PLN UIP Sulawesi

“KKPR ini memastikan seluruh pemanfaatan ruang untuk infrastruktur energi terbarukan berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum sejak awal. Kami mendukung penuh percepatan proyek PLN,” ujarnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha menyatakan, terbitnya KKPR menjadi katalis percepatan pembangunan PLTA Pokko.

“Dengan terbitnya KKPR, PLN siap melangkah ke tahap konstruksi. PLTA Pokko akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan sekaligus menjadi pilar penting penyediaan energi bersih di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga : YBM PLN UIP Sulawesi Berikan Layanan Khitan Gratis dan Santunan untuk 50 Anak

Ia menambahkan, proyek tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan energi yang andal dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, PLN UIP Sulawesi bersama Kementerian ATR/BPN juga membahas percepatan penerbitan KKPR untuk proyek kelistrikan lainnya di wilayah Sulawesi.

Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan proyek strategis PLN tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan selaras dengan rencana tata ruang nasional.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Salurkan 13 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Dengan diterbitkannya KKPR untuk PLTA Pokko, PLN UIP Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal, ramah lingkungan, serta memiliki kepastian hukum, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik13 Juni 2026 22:08
Ketua DPC PKB se-Sulsel Resmi Ditetapkan, Struktur Lengkap Segera Disusun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menetapkan calon ketua definitif Dewan Pengurus Cabang (...
Sulsel13 Juni 2026 21:15
Syaharuddin Ajak Masyarakat Jaga Nilai Agama di Tengah Perkembangan Zaman
SULSELSATU.com, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri kegiatan Safari Dakwah yang menghadirkan penceramah Ummi Pipik d...
Hukum13 Juni 2026 20:59
Reaksi HMI Hingga Komisi XIII DPR-RI Insiden Penikaman Napi Lapas Makassar, Diduga Usai Mengungkap ‘Pesta Narkoba’
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dianggap telah menjadi “ladang besar” bagi pengendalian narkotika. Mereka ...
Makassar13 Juni 2026 20:43
Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin...