Dana Haji Dikelola BPKH, Jemaah Dapat Nilai Manfaat hingga Rp33,2 Juta

Dana Haji Dikelola BPKH, Jemaah Dapat Nilai Manfaat hingga Rp33,2 Juta

SULSELSATU.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan lembaga yang berwenang mengelola dana haji yang disetorkan jemaah.

Dana tersebut tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, transparan, dan profesional untuk memberikan nilai manfaat bagi jemaah haji Indonesia.

Melalui pengelolaan yang dilakukan BPKH, jemaah memperoleh sejumlah manfaat keuangan yang membantu meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari total tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806. Sementara sisanya sebesar Rp33.215.559 ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.

Selain itu, jemaah juga memperoleh living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang.

Jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) dan dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian agar memberikan manfaat nyata bagi jemaah.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujarnya.

Nilai manfaat tersebut merupakan hasil pengelolaan keuangan haji secara syariah yang kemudian dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah.

Dengan adanya nilai manfaat, jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya haji secara penuh sehingga biaya yang dibayarkan menjadi lebih ringan.

BPKH menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan dana sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Untuk memudahkan jemaah memantau dana dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi Virtual Account dan nilai manfaat secara praktis.

BPKH menyatakan akan terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga