Babak Baru! Video Viral Cewek Simpanan Oknum Anggota DPRD Enrekang Inisial D: Saya Tidak Pernah Nikah dengan ST

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Video viral wanita simpanan inisial D dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Enrekang ST, Sulawesi Selatan yang sempat heboh di publik kini, memasuki babak baru.
Dimana fakta mengejutkan yang mana pengakuan D mengaku tidak pernah menikah dengan oknum legislator PKB tersebut.
Saat diwawancara di Makassar, pada 20 April 2026 lalu, D menegaskan bahwa apa yang diklaim ST yang mengaku sudah menikah dengannya tidak benar alias hoax. “Saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Itu hanya pengakuannya saja saat saya masih di dalam penjara,”ungkap D.
“Makanya saya kaget saat dibesuk saya di penjara ketika dikasi lihat surat keterangan nikah. Padahal saya belum nikah sama dia. Saya pikit itu hanya alasan dia supaya bisa bebas ketemu dengan saya,” sambungnya.
D juga mempertanyakan atas dasar apa sehingga ada surat keterangan nikah dirinya dengan ST. Lalu, ST menyebut bahwa keterangan nikah yang diperlihatkan foto melalui handphone ST melibatkan ibu kandung D.
“Demi Allah saya tidak pernah menikah dengan dia (ST). Saya juga tidak pernah tanda tangan isi surat keterangan itu,”terang D.
Untuk diketahui, sebuah video bermuatan pornografi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD setempat kini beredar secara terbatas dan mulai menyita perhatian berbagai pihak.
Video tersebut memang belum tersebar luas ke publik, namun informasinya sudah lebih dulu bergaung. Sejumlah pihak mengaku telah melihat rekaman itu, yang memperlihatkan seorang pria yang disebut-sebut menyerupai anggota DPRD Enrekang.
Dugaan pun mengarah pada sosok anggota DPRD Enrekang berinisial ST dari Fraksi PKB. Dalam video tersebut, pria itu tampak bersama seorang perempuan di dalam kamar yang diduga berada di salah satu hotel di wilayah Enrekang.
Sebelumnya, Ketua DPC PKB Enrekang, Misbahudin, angkat bicara. Ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan menegaskan bahwa partainya tidak akan tinggal diam.
“Kami memandang serius persoalan ini. Sebagai partai politik, kami menjunjung tinggi nilai etika dan moral. Jika terbukti melanggar, tentu akan ada konsekuensi tegas,” ujarnya.
PKB Enrekang pun langsung mengambil langkah cepat dengan rencana membentuk tim investigasi internal. Dimana Misbahudin menegaskan bahwa partai tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Semua proses akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.
Namun satu hal yang pasti, jika dugaan tersebut terbukti benar, sanksi berat telah menanti. Mulai dari pemecatan sebagai kader hingga pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari kursi DPRD Kabupaten Enrekang. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News