Bappeda Makassar Bahas Draft Awal Perwali Penghargaan Masyarakat 2026

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mulai menyusun regulasi yang akan menjadi dasar pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. Langkah tersebut ditandai dengan rapat pembahasan Draft Awal Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat Tahun 2026 yang digelar pada Selasa (19/5/2026).
Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan sistem apresiasi yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan bagi individu maupun kelompok masyarakat yang aktif mendukung pembangunan kota di berbagai sektor.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Makassar, Ulfah Ichwani Achmad, S.T., M.Si. Dalam arahannya, Ulfah menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas sebagai landasan hukum dalam proses pemberian penghargaan kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan pemerintah tidak hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi nyata warga dalam mendukung berbagai program pembangunan.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi agar masyarakat semakin aktif mendukung program pembangunan kota. Regulasi yang jelas akan memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Ulfah.
Ia menjelaskan, draft awal Perwali tersebut dirancang sebagai pedoman resmi bagi pemerintah kota dalam melakukan penilaian, seleksi, hingga penetapan penerima penghargaan. Dengan adanya aturan yang terstruktur, proses pemberian apresiasi dapat dilakukan secara objektif dan memiliki standar yang jelas.
Selain memberikan penghargaan kepada individu, regulasi ini juga akan mengakomodasi kelompok masyarakat, komunitas, maupun organisasi yang dinilai memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan Kota Makassar.
Bappeda menilai keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah. Karena itu, penghargaan diharapkan menjadi instrumen yang mampu mendorong lahirnya lebih banyak inovasi, partisipasi, dan kolaborasi dari warga.
Lebih jauh, Ulfah menegaskan bahwa pemerintah ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pembangunan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.
Dengan hadirnya Perwali tersebut, penghargaan kepada masyarakat diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan yang memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah dan warga. Apresiasi itu juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan kota sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang berperan aktif dalam proses perubahan.
Sebagai tahap awal penyusunan regulasi, rapat pembahasan draft tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan terkait mekanisme pemberian penghargaan, kriteria penilaian, hingga bentuk apresiasi yang akan diberikan.
Bappeda Kota Makassar memastikan proses penyusunan Perwali akan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh lokal. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap budaya apresiasi terhadap kontribusi masyarakat semakin tumbuh, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan pembangunan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News