Kapolda Sulsel Djuhandhani Curigai Kepentingan Politik di Balik Maraknya Geng Motor di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mencurigai adanya kepentingan politik di balik maraknya aksi geng motor di Kota Makassar belakangan ini.
Dia menyebut fenomena tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindakan kriminal jalanan, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
“Ini saya sampaikan, ada beberapa kelompok-kelompok masyarakat, organisasi masyarakat yang bertujuan untuk kepentingan politik tertentu,” ujar Irjen Djuhandhani kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, pada Selasa (26/5/2026).
Menurut Djuhandhani, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan politik tertentu. Namun, ia belum merinci kelompok yang dimaksud dan menyebut informasi itu masih berdasarkan hasil analisis intelijen.
“Namun berdasarkan hasil analisis intelijen, kesempatan ini juga kami sampaikan, kami juga mendapatkan informasi-informasi terkait pergerakan di masyarakat yang berkaitan dengan politik,” ungkapnya.
Meski demikian, hasil evaluasi internal kepolisian menunjukkan tidak adanya pihak yang secara langsung mengendalikan geng motor di Makassar. Dia menilai aksi tersebut lebih banyak bersifat spontanitas yang dilakukan oleh kelompok remaja.
“Hasil evaluasi kita tidak ada pengendalian (geng motor). Ini spontanitas sekumpulan anak-anak yang mungkin terhadap kehidupan sosial masyarakat mereka berkumpul bersama,” bebernya.
Djuhandhani menjelaskan, kebersamaan di antara kelompok tersebut kerap mendorong mereka melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan. Kondisi itu kemudian berujung pada tindakan yang mengarah pada tindak kejahatan.
“Kebersamaan ini membawa mereka kebut-kebutan dan lain sebagainya menjadi sebuah kejahatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap 176 pelaku kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dari total penangkapan tersebut, Polrestabes Makassar tercatat mendominasi jumlah pelaku yang diamankan dibanding wilayah kepolisian lainnya di Sulsel.
“Kami sampaikan bahwa total laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres jajaran sampai dengan saat ini sebanyak 148 laporan polisi, di mana kita sudah mengamankan 176 tersangka,” ujar Irjen Djuhandhani kepada wartawan.
Irjen Djuhandhani mengungkapkan, Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah penanganan kasus dan tersangka terbanyak dibanding polres lainnya di Sulsel. Tercatat, terdapat 63 laporan polisi dengan 73 tersangka yang diamankan.
“Di mana Polrestabes Makassar terdapat 63 LP (Laporan Polisi) dengan 73 tersangka (paling banyak diantara porles lainnya). Polres Gowa, 4 laporan polisi dengan 4 tersangka. Polres Maros, 9 laporan polisi dengan 9 tersangka,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News