Kinerja Perbankan Solid, Topang Ekonomi Sulsel yang Tumbuh 6,88 Persen

Kinerja Perbankan Solid, Topang Ekonomi Sulsel yang Tumbuh 6,88 Persen

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap tumbuh positif pada Triwulan I 2026.

Kondisi positif tersebut menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 6,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan tercermin dari pertumbuhan berkelanjutan di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada Triwulan I 2026 tercatat sebesar 6,88 persen (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 5,78 persen.

“Dari sisi perbankan, total aset perbankan di Sulawesi Selatan hingga Maret 2026 mencapai Rp213,44 triliun atau tumbuh 4,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarny dalam siaran resmi OJK Sulselbar, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,33 persen menjadi Rp147,41 triliun. Struktur DPK masih didominasi tabungan dengan porsi 61,45 persen, disusul deposito sebesar 22,70 persen dan giro 15,85 persen.

Penyaluran kredit juga menunjukkan kinerja positif. Hingga Maret 2026, kredit perbankan mencapai Rp174,39 triliun atau tumbuh 5,19 persen secara tahunan.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada Maret 2025 yang tercatat sebesar 3,76 persen.

Peningkatan kredit tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan permintaan pembiayaan masyarakat yang terus membaik.

Berdasarkan penggunaannya, kredit produktif masih mendominasi dengan pangsa 52,69 persen dari total kredit dan tumbuh 2,79 persen. Sementara kredit konsumtif mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 8 persen.

Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, kredit produktif terbesar masih mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi mencapai 22 persen dari total penyaluran kredit.

Kinerja intermediasi perbankan juga tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 118,30 persen. Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) berada pada level 3,73 persen.

OJK menilai capaian tersebut menunjukkan sektor perbankan di Sulawesi Selatan masih mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap kuat pada awal 2026.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga