Peserta Bayar hingga Rp700 Ribu, Rudianto Lallo Minta Polda Usut Dana Rp2,2 Miliar Event MHM 2026

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Polda Sulawesi Selatan menyelidiki penggunaan anggaran sebesar Rp2,2 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026.
Permintaan tersebut muncul menyusul polemik yang berkembang pasca pelaksanaan MHM 2026. Ribuan peserta mengeluhkan berbagai persoalan teknis dan manajerial dalam ajang lari tahunan tersebut, meski sebelumnya telah membayar biaya pendaftaran yang berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu per orang. Bahkan biaya pendaftaran ini berlaku untuk pelajar.
Menurut Rudianto Lallo, kegaduhan yang terjadi tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi, selain mengandalkan biaya registrasi peserta, kegiatan tersebut juga mendapat dukungan anggaran yang nilainya mencapai Rp2,2 miliar.
“Kalau benar ada anggaran Rp2,2 miliar yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Makassar Half Marathon, maka publik berhak mengetahui secara rinci penggunaannya. Transparansi harus dikedepankan karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan masyarakat luas,” kata Rudianto Lallo.
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar itu menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan anggaran publik. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alokasi, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana tersebut.
Menurutnya, keluhan peserta yang muncul secara masif justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang telah disiapkan untuk menunjang suksesnya kegiatan.
“Jangan sampai masyarakat mempertanyakan kenapa peserta masih harus membayar biaya yang relatif tinggi, sementara di sisi lain ada dukungan anggaran miliaran rupiah. Semua harus dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Rudianto menilai aparat penegak hukum perlu turun melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Ia menekankan bahwa langkah penyelidikan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Kalau semua penggunaan anggaran sudah sesuai ketentuan, tentu tidak ada masalah. Justru penyelidikan akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Namun jika ditemukan kejanggalan, maka harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Rudianto juga meminta penyelenggara maupun pihak terkait segera membuka laporan penggunaan anggaran secara rinci kepada publik. Menurutnya, transparansi merupakan cara terbaik untuk mengakhiri polemik yang berkembang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan event olahraga berskala besar di Kota Makassar.
Kegaduhan pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026 sendiri menjadi sorotan luas setelah berbagai keluhan peserta beredar di media sosial. Sejumlah peserta mempertanyakan aspek pelayanan, fasilitas, hingga tata kelola pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan.
Di tengah munculnya kritik tersebut, keberadaan dukungan anggaran sebesar Rp2,2 miliar semakin menjadi perhatian publik. Karena itu, desakan agar dilakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan dana tersebut terus menguat guna memastikan seluruh anggaran digunakan secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News