Dapat Tambahan Modal, Perumdam Waemami Diminta Naik Kelas oleh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur

Dapat Tambahan Modal, Perumdam Waemami Diminta Naik Kelas oleh Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur

SULSELSATU.com — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong Perumdam Waemami melakukan pembenahan menyeluruh, tidak hanya dari sisi kualitas air bersih, tetapi juga dalam tata kelola dan manajemen perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Bangkit Reformansyah Pratama, saat membacakan pendapat akhir fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).

Bangkit menilai penyertaan modal pemerintah daerah harus membErickan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik. Salah satu indikator utamanya adalah tersedianya air bersih yang sehat, layak, dan dapat dinikmati masyarakat secara berkelanjutan.

“Kualitas air yang sehat dan layak harus menjadi prioritas utama Perumdam Waemami. Dengan dukungan penyertaan modal, perusahaan daerah ini diharapkan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan,” ujarnya.

Menurut Bangkit, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan atau pengadaan sarana dan prasarana. Perumdam Waemami juga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih modern, profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

Inovasi manajemen dinilai dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.

Ia berharap penyertaan modal yang dibErickan pemerintah daerah dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas dan terukur, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan nyata dalam pelayanan Perumdam Waemami.

Selain kualitas air dan manajemen, Bangkit turut menyoroti persoalan tarif layanan air bersih. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan mengenai penyesuaian tarif harus dilakukan secara terbuka dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebagai pelanggan.

Menurutnya, partisipasi publik penting dalam proses tersebut agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional dengan kemampuan masyarakat dalam membayar layanan.

Masyarakat, kata dia, harus memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang jelas mengenai dasar setiap kebijakan tarif.

Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Perumdam Waemami.

Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyertaan modal yang dibErickan pemerintah daerah benar-benar digunakan secara efektif dan menghasilkan peningkatan kinerja perusahaan.

Bangkit menilai keberhasilan penyertaan modal seharusnya dapat dilihat dari sejumlah indikator, seperti peningkatan kualitas air, perluasan cakupan layanan, peningkatan kepuasan pelanggan, serta semakin baiknya tata kelola perusahaan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar bersama empat fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diharapkan menjadi pijakan baru bagi Perumdam Waemami untuk melakukan pembenahan sekaligus memperkuat perannya sebagai perusahaan daerah yang membErickan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan dukungan penyertaan modal dan pengelolaan yang semakin profesional, Perumdam Waemami diharapkan mampu menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas, terjangkau, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga