Demi Kepastian Harga untuk Petani, Pimpinan DPRD Dorong Standar Rendemen TBS di Lutim

Demi Kepastian Harga untuk Petani, Pimpinan DPRD Dorong Standar Rendemen TBS di Lutim

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR  — Kepastian harga menjadi salah satu persoalan penting yang dihadapi petani kelapa sawit di Kabupaten Luwu Timur. Karena itu, upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendorong standarisasi rendemen sebagai salah satu dasar penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) mendapat dukungan dari Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo.

Dukungan tersebut disampaikan Hj. Harisah saat menghadiri Rapat Koordinasi Stabilitas Harga TBS yang dipimpin Bupati Luwu Timur di Malili, Kamis (4/6/2026).

Menurut Hj. Harisah, keberadaan standar rendemen yang jelas dapat menjadi langkah penting untuk menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih transparan. Petani diharapkan dapat mengetahui secara terbuka faktor yang menjadi dasar dalam menentukan nilai jual TBS mereka.

Selama ini, kata dia, masih terdapat petani yang belum memahami secara menyeluruh hubungan antara kualitas buah, rendemen, dan harga yang diterima. Kondisi tersebut perlu dijawab melalui edukasi dan keterbukaan informasi.

“Yang terpenting adalah bagaimana petani mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar penentuan harga, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Transparansi harus menjadi prioritas bersama,” ujar Hj. Harisah.

Hj. Harisah menilai penerapan klasifikasi rendemen juga dapat menjadi pemicu bagi petani untuk meningkatkan kualitas produksi. Mulai dari penggunaan bibit yang baik, pemeliharaan tanaman, pemupukan, hingga menentukan waktu panen yang tepat menjadi bagian penting dalam menghasilkan TBS berkualitas.

Dengan kualitas buah yang semakin baik, petani diharapkan memiliki peluang memperoleh nilai jual yang lebih optimal.

Karena itu, standardisasi rendemen menurutnya tidak semata-mata berkaitan dengan penetapan harga, tetapi juga dapat menjadi instrumen edukasi untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas perkebunan sawit masyarakat.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Hj. Harisah menegaskan dukungan DPRD terhadap langkah pemerintah daerah dalam membangun tata niaga sawit yang lebih terbuka dan berkeadilan.

Menurutnya, stabilitas harga TBS membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, perusahaan, pabrik kelapa sawit, dan petani perlu duduk bersama untuk memastikan mekanisme pembelian berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Ia juga mendorong agar forum koordinasi semacam ini dilakukan secara berkala. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan di lapangan dapat lebih cepat teridentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

“Kita ingin ada mekanisme yang jelas, sehingga petani memahami bagaimana harga TBS ditentukan dan pihak-pihak yang terlibat memiliki acuan yang sama,” tambahnya.

Hj. Harisah optimistis penerapan standar rendemen yang disertai pengawasan terhadap mekanisme pembelian TBS dapat menciptakan iklim usaha perkebunan yang lebih sehat.

Pada akhirnya, transparansi harga, peningkatan kualitas produksi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu membErickan dampak positif terhadap pendapatan serta kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga