Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur Dorong Perumdam Waemami Hadirkan Air Bersih Lebih Berkualitas

SULSELSATU.com, LUWU TIMUR — Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Perumdam Waemami mendapat perhatian Fraksi PAN DPRD Luwu Timur. Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN, Muh. Rivaldi, menegaskan bahwa tambahan modal daerah harus membErickan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rivaldi saat membacakan pendapat akhir Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, Kamis (4/6/2026).
Menurut Rivaldi, penguatan perusahaan daerah melalui penyertaan modal tidak boleh hanya berorientasi pada pengembangan institusi, tetapi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan penguatan Perumdam Waemami harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Rivaldi berharap tambahan modal yang dibErickan pemerintah daerah dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan. Salah satunya dengan memperluas jaringan distribusi agar akses air bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Selain perluasan cakupan layanan, keberlanjutan operasional Perumdam Waemami juga dinilai penting. Perusahaan daerah harus memiliki kemampuan untuk menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan dalam jangka panjang.
Menurutnya, investasi pemerintah daerah harus menghasilkan peningkatan kinerja yang dapat diukur, terutama dari sisi cakupan pelanggan, kualitas air, kontinuitas distribusi, serta kemampuan perusahaan dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya persoalan infrastruktur, Rivaldi juga menyoroti aspek pelayanan pelanggan. Ia meminta Perumdam Waemami meningkatkan kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat.
Bagi dia, respons cepat terhadap keluhan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan daerah.
“Penyertaan modal harus sejalan dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk kecepatan dalam menindaklanjuti keluhan pelanggan. Masyarakat harus menjadi fokus utama dari setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PAN bersama empat fraksi lainnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat Perumdam Waemami sekaligus meningkatkan kemampuan perusahaan dalam membErickan pelayanan air bersih.
Rivaldi berharap kebijakan penyertaan modal tersebut benar-benar diikuti peningkatan kinerja perusahaan, sehingga masyarakat tidak hanya melihat adanya tambahan modal, tetapi juga merasakan perubahan melalui layanan yang lebih luas, berkualitas, cepat, dan responsif.
Pada akhirnya, penguatan Perumdam Waemami diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News