OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah

OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sulawesi Selatan ke dalam PT BPR Pataru Laba sebagai bagian dari upaya memperkuat industri perbankan daerah.

Lima BPR yang bergabung tersebut adalah PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana.

Seluruhnya resmi bergabung ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan lima BPR tersebut ke dalam PT BPR Pataru Laba.

Langkah konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin mengatakan, penggabungan usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efisiensi operasional BPR sehingga mampu memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat.

“Melalui penggabungan usaha, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPR, memperkuat struktur permodalan, memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan peran aktif BPR dalam mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat serta mendukung pengembangan layanan keuangan yang lebih inovatif dan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” katanya.

Dengan penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS yang berada di bawah pengawasan OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.

OJK mencatat hingga 30 April 2026, total aset BPR dan BPRS di wilayah Sulsel dan Sulbar mencapai Rp4,33 triliun atau tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp2,83 triliun atau meningkat 5,54 persen yoy. Adapun penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut OJK, pertumbuhan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh efektivitas program konsolidasi dan penggabungan usaha BPR yang telah dilakukan di wilayah kepulauan Sulawesi.

OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang serta terus mempercayakan layanan kepada industri BPR yang saat ini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

Ke depan, OJK akan terus mendorong transformasi dan penguatan kelembagaan BPR agar menjadi industri yang lebih efisien, kompetitif, berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga