Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 13 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan Perumahan Antang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Para remaja tersebut diamankan dalam operasi patroli yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mereka.
Mereka diamankan di kawasan Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Polisi mengamankan para remaja tersebut setelah menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) sambil memutar musik dengan suara keras.
“Pengungkapan bermula saat personil menerima laporan warga terkait adanya sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan suara keras menggunakan speaker di sekitar lapangan Jalan Terompet 13 Blok X,” kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).
Semuel mengatakan personel langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan warga dan mendapati 13 remaja tengah pesta miras. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, namun tidak menemukan senjata tajam.
Adapun remaja yang diamankan masing-masing berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21).
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu galon air mineral berisi minuman keras tradisional jenis ballo serta satu unit speaker merek Advance warna hitam yang digunakan untuk memutar musik. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polsek Manggala.
“Selanjutnya, seluruh remaja bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Manggala guna menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelas Semuel.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News