Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Perbaikan Pelayanan dan Penataan PK5

Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Perbaikan Pelayanan dan Penataan PK5

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan V Tahun Anggaran 2026 bersama Kecamatan Bontoala di Hotel Karebosi Premier Makassar, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bontoala, Suryadi, dan Mansyur, SH. Forum ini menjadi wadah pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pelayanan publik, penataan wilayah, serta berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Anggota DPRD Makassar, H Ruslan Lallo Membuka Kegiatan Pengawasan Pemerintahan Daerah, (Sulselsatu.com)

Dalam kesempatan itu, Ruslan Lallo menyoroti kualitas pelayanan administrasi di tingkat kelurahan. Ia mengaku masih menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan dalam proses pengurusan administrasi yang seharusnya dapat diakses tanpa biaya.

“Saya hanya menitip pesan yang pertama yaitu terkait pelayanan. Mudah-mudahan karena baru-baru ini yang saya alami dengan saudara kita bahwa pelayanan di kantor lurah masih berbayar, yang seharusnya itu tidak ada. Tidak ada sama sekali pembayaran terkait pengurusan apa pun,” tegas Ruslan Lallo.

Karena itu, ia meminta pihak Kecamatan Bontoala memberikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat mengenai jenis layanan yang memang memiliki dasar pembayaran resmi dan layanan yang sepenuhnya gratis.

“Saya minta sebentar Pak Sekcam menjelaskan secara rinci. Kalau memang ada pembayaran, yang mana-mana itu ada pembayaran,” ujarnya.

Selain persoalan pelayanan administrasi, Politisi dengan tagline ‘Ajjiamo’ itu juga memberikan perhatian terhadap penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di wilayah Kecamatan Bontoala. 

Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, ia mengaku menerima berbagai masukan masyarakat terkait kondisi sejumlah kawasan yang masih membutuhkan penataan.

“Saya garis bawahi juga sebagai fungsi pengawasan terkait PK5, terkait penertiban. Saya minta kepada Pak Sekcam selaku eksekutor menjelaskan terkait penertiban PK5 yang telah dilakukan,” katanya.

Ruslan menilai penataan kawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor usaha kecil.

“Saya juga harus tahu mana yang sudah ditertibkan untuk kemudian difungsikan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ruslan Lallo turut mengajak masyarakat mendukung program Pemerintah Kota Makassar dalam menangani persoalan sampah yang saat ini menjadi tantangan serius perkotaan.

“Saya juga menghimbau kepada hadirin, mari kita mendukung program Bapak Wali Kota Makassar, yaitu dengan menjaga kebersihan lingkungan. Sekarang ini sampah luar biasa, tempat pembuangan akhir yang ada di Antang sudah tidak bisa menampung kapasitas sampah yang ada di Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Mari kita lebih proaktif terkait pemilahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke pembuangan akhir,” tuturnya.

Sementara itu, Sekcam Bontoala Suryadi menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase implementasi berbagai program strategis Pemerintah Kota Makassar yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

“Di tahun kedua ini, tahun 2026, Pak Wali fokus pada aksi nyata. Beliau ingin program-program yang dijalankan benar-benar berdampak dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Suryadi.

Menurutnya, Kecamatan Bontoala merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi Kota Makassar dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi serta memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan wilayah.

“Bontoala ini bukan sekadar berbicara tentang koordinasi administrasi wilayah. Bontoala adalah jantung aktivitas masyarakat. Pasar besar semua ada di Bontoala, mulai Pasar Terong, Kalimbu, hingga pasar-pasar lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Musrenbang Tahun 2026, Kecamatan Bontoala telah menghimpun sekitar 215 usulan pembangunan dari 12 kelurahan yang mencakup pembangunan drainase, sanitasi lingkungan, lampu jalan, hingga program pemberdayaan masyarakat.

“Fokus usulan pembangunan masih pada penataan infrastruktur lokal seperti drainase, paving blok, lampu jalan, septic tank komunal dan pengembangan kapasitas masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Mansyur menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang harus terus diperkuat.

“Pelayanan publik adalah pelayanan yang mendasar bagi kita semua. Pemerintah harus hadir memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa praktik pungutan liar dalam pelayanan administrasi tidak memiliki ruang karena pengawasan masyarakat kini semakin terbuka melalui berbagai platform digital.

“Sekarang yakin saja bahwa tidak akan pernah ada yang berani meminta lagi. Kelurahan tidak akan berani meminta lagi karena sekarang masyarakat sangat mudah melakukan pengawasan melalui media sosial dan berbagai kanal pengaduan,” jelas Mansyur.

Menurutnya, sebagian persoalan yang muncul justru sering kali berasal dari pihak-pihak tertentu yang menawarkan jasa pengurusan administrasi kepada masyarakat.

“Kadang kita sendiri yang ingin cepat sehingga mencari orang untuk membantu mengurus. Padahal sebenarnya kalau mengikuti prosedur yang ada, pelayanan di kelurahan itu tidak susah dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Terkait penataan PK5, Mansyur mengatakan pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar proses penertiban berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan aspek sosial masyarakat.

“Kita tidak serta-merta datang membongkar. Harus ada proses pendekatan, ada teguran, ada komunikasi sehingga masyarakat merasa dihargai. Itu yang selalu dilakukan pemerintah,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga