Ketua Komisi E DPRD Sulsel Soroti Dugaan Pemaksaan Kepala Sekolah Mundur, Minta Diinvestigasi

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Politisi Gerindra itu menegaskan, jika informasi tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan.
Menurut Andi Tenri Indah, pengunduran diri seorang kepala sekolah seharusnya dilakukan secara sukarela dan berdasarkan pertimbangan pribadi. Karena itu, munculnya kabar mengenai sejumlah kepala sekolah yang disebut mengundurkan diri secara bersamaan perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau menyuruh orang mengundurkan diri, itu penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Ini perlu investigasi. Apa maksud dan tujuannya?” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Gowa itu mempertanyakan logika di balik adanya pengunduran diri yang terjadi secara serentak. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.
“Apakah secara logika kalau itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ujarnya.
Andi Tenri Indah menegaskan, DPRD Sulsel tidak akan menutup mata apabila ditemukan adanya unsur abuse of power dalam persoalan tersebut. Ia menilai setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan harus diungkap secara terbuka demi menjaga integritas tata kelola pendidikan di Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi E DPRD Sulsel berencana menindaklanjuti isu tersebut melalui mekanisme kelembagaan. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang berkembang.
Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Forum tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan rinci mengenai dugaan pemaksaan pengunduran diri kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan.
“Kalau memang ada abuse of power, tentu ini harus dibuka secara terang. Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan secara rinci dan detail terkait persoalan ini,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News