Polemik Pengunduran Diri Serentak Kepsek, DPRD Sulsel Segera Gelar RDP

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polemik pengunduran diri sejumlah kepala SMA dan SMK Negeri di Sulawesi Selatan mendapat perhatian serius dari Komisi E DPRD Sulsel.
Legislator berencana memanggil jajaran Dinas Pendidikan Sulsel untuk meminta penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai pengunduran diri kepala sekolah yang terjadi secara serentak.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6/2026) terpaksa ditunda dan akan digelar pada Jumat (12/6/2026).
Penundaan dilakukan karena Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, berhalangan hadir pada jadwal sebelumnya.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan kehadiran Kepala Dinas Pendidikan sangat penting karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi.
“Rapatnya rencananya hari Kamis, tetapi karena Pak Kadis tidak bisa hadir, maka kami jadwalkan ulang pada hari Jumat pukul 10.00 WITA,” ujar Andi Tenri Indah, Rabu (10/6/2026).
Selain Kepala Dinas Pendidikan, Komisi E juga mengundang kepala bidang SMA dan SMK serta sejumlah kepala sekolah yang telah mengajukan surat pengunduran diri.
DPRD ingin memperoleh gambaran utuh mengenai latar belakang munculnya pengunduran diri yang dilakukan dalam waktu hampir bersamaan tersebut.
Menurut Andi Tenri, pihaknya juga ingin mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar, termasuk dugaan keterkaitan pengunduran diri kepala sekolah dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah SMA dan SMK Negeri.
“Kami ingin mengetahui apa maksud dan tujuan dari isu itu. Ada yang mengaitkan dengan temuan BPK, tetapi kami belum mengetahui faktanya. Karena itu, kami akan mendengarkan penjelasan dari kepala dinas, kepala bidang, maupun kepala sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Komisi E menilai perlu ada penelusuran mendalam terhadap dugaan adanya tekanan atau arahan tertentu di balik pengunduran diri tersebut. Andi Tenri bahkan mempertanyakan logika di balik mundurnya sejumlah kepala sekolah dalam waktu yang hampir bersamaan apabila hal itu benar-benar dilakukan atas inisiatif pribadi.
“Apakah secara logika itu murni kemauan sendiri? Kenapa ini bisa serentak? Apa maksud dan tujuannya? Ini perlu ditelusuri secara terbuka,” ujarnya.
DPRD Sulsel menegaskan akan mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau bentuk intervensi dalam proses pengunduran diri kepala sekolah, maka hal itu harus dibuka secara terang kepada publik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News