Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel Dorong Penguatan Dukungan Anggaran Daerah

Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel Dorong Penguatan Dukungan Anggaran Daerah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah terus dimatangkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, isu keterbatasan anggaran menjadi perhatian utama dari berbagai daerah.

Forum tersebut menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan guna menghimpun masukan terhadap substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua Pansus Kebudayaan DPRD Sulsel, Heriwawan, mengatakan mayoritas daerah menyoroti masih minimnya dukungan pembiayaan untuk sektor kebudayaan. Kondisi itu dinilai berdampak pada upaya pelestarian, pengembangan, hingga pembinaan masyarakat dalam menjaga warisan budaya daerah.

Menurutnya, dari 24 kabupaten/kota yang diundang, sebanyak 17 daerah hadir dan menyampaikan beragam persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Banyak masukan yang kami terima, terutama mengenai perlindungan kebudayaan, pembinaan masyarakat, serta persoalan anggaran yang masih terbatas di daerah,” kata Heriwawan, Kamis (11/6/2026).

Masukan tersebut datang dari sejumlah daerah, di antaranya Luwu Utara, Tana Toraja, Gowa, Takalar, Kota Makassar, serta beberapa wilayah lainnya yang menilai sektor kebudayaan masih membutuhkan perhatian lebih dari sisi kebijakan maupun pendanaan.

Pansus menilai Ranperda Pemajuan Kebudayaan penting sebagai instrumen hukum untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di tingkat daerah.

Regulasi yang tengah disusun itu tidak hanya diarahkan pada perlindungan budaya benda, tetapi juga mencakup budaya bahari, budaya agraris, hingga berbagai bentuk kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan.

Melalui perda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menjalankan program kebudayaan secara berkelanjutan.

Selain aspek pelestarian, DPRD Sulsel juga menaruh perhatian terhadap pembinaan generasi muda. Perubahan pola hidup dan perkembangan teknologi dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kedekatan anak muda dengan tradisi dan budaya lokal.

Karena itu, Pansus mendorong agar program edukasi dan penguatan literasi budaya diperluas melalui kegiatan yang menyasar pelajar maupun masyarakat umum.

Dalam pembahasan tersebut, sebagian besar daerah juga menyoroti posisi urusan kebudayaan yang saat ini masih berada di bawah Dinas Pendidikan sehingga ruang anggaran dinilai belum optimal.

Pansus berharap seluruh masukan yang terkumpul dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kebijakan yang lahir nantinya mampu memperkuat perlindungan budaya sekaligus mendukung pengembangan sektor kebudayaan di Sulawesi Selatan secara lebih maksimal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga