Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja di Makassar

Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah, Ruslan Lallo Dorong Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja di Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar Angkatan VI Tahun Anggaran 2026 di Hotel Karebosi Premier, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Anshar Umar, dan praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Akbar Nur, sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami program ketenagakerjaan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Ruslan Lallo menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan sektor ketenagakerjaan.

Menurutnya, berbagai isu seperti jaminan sosial ketenagakerjaan, peluang kerja, program magang hingga pelatihan kerja perlu diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.

Ruslan meminta peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan kebutuhan maupun persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

“Saya minta kepada para peserta agar bisa berinteraksi dan sharing terkait program apa yang harus dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan di wilayah kita masing-masing. Banyak hal yang bisa kita bahas, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan, magang hingga pelatihan-pelatihan kerja untuk warga Kota Makassar, khususnya masyarakat Kecamatan Tallo,” ujar Ruslan Lallo.

Selain membahas ketenagakerjaan, Ruslan juga mengajak masyarakat menjaga persatuan dan terus mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Makassar.

Ia menegaskan dirinya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD dan siap menerima berbagai masukan dari masyarakat.

“Tegur saya, beri saya saran dan masukan terkait kondisi yang ada di kelurahan kita masing-masing. Insya Allah saya akan hadir bersama masyarakat dan tidak akan pernah melupakan fungsi saya sebagai anggota DPRD Kota Makassar,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Anshar Umar, menjelaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menerangkan bahwa pengawasan ketenagakerjaan saat ini menjadi kewenangan yang sebagian besar berada di tingkat provinsi, namun Disnaker Kota Makassar tetap berperan dalam memfasilitasi berbagai persoalan dan aduan masyarakat.

Menurut Anshar, pengawasan ketenagakerjaan dilakukan secara profesional dan independen, terutama dalam menangani berbagai laporan yang masuk dari pekerja maupun masyarakat.

“Pengawasan ketenagakerjaan dilakukan oleh pegawai pengawas yang memiliki kompetensi dan bekerja secara independen. Kami memfasilitasi berbagai aduan yang masuk dan harus bersikap objektif dalam setiap penanganan kasus,” jelasnya.

Anshar menjelaskan terdapat tiga bentuk pengawasan ketenagakerjaan yang diterapkan, yakni preventif edukatif, represif non-yustisial, dan represif yustisial.

Pendekatan preventif dilakukan melalui pembinaan untuk mencegah pelanggaran norma ketenagakerjaan. Sementara represif non-yustisial dilakukan melalui langkah-langkah penegakan di luar pengadilan. Adapun represif yustisial ditempuh apabila persoalan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi.

Ia mencontohkan kasus perselisihan hubungan industrial atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terlebih dahulu dimediasi oleh mediator Disnaker.

“Kalau ada persoalan antara pekerja dan perusahaan, kami upayakan mediasi terlebih dahulu. Jika tidak ada kesepakatan, maka kami mendorong penyelesaian melalui pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, narasumber kedua, Akbar Nur, menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam dunia kerja.

Untuk menggambarkan pentingnya aspek keselamatan kerja, Akbar membagikan kisah nyata seorang pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja dan meninggalkan istri serta anak-anaknya.

Menurutnya, kecelakaan kerja bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga memberikan beban berat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kita bisa bayangkan bagaimana perasaan seorang istri yang menerima kabar bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan kerja. Anak-anak yang masih kecil kehilangan sosok ayah, sementara keluarga kehilangan tulang punggungnya. Karena itu keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama,” kata Akbar.

Ia menegaskan bahwa budaya K3 harus menjadi kesadaran bersama, baik oleh pekerja maupun pihak perusahaan, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga