Asmo Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Oli Palsu, Cek Keaslian Produk Sebelum Membeli

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen.
Imbauan ini ditujukan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon.
Langkah tersebut menyusul surat peringatan merek dagang yang dikeluarkan PT Astra Honda Motor (AHM) terkait perlindungan pelumas resmi Honda yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
AHM merupakan pemilik resmi sejumlah merek pelumas Honda, seperti AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, dan AHM Oil Transmission Gear Oil.
Asmo Sulsel mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur harga murah tanpa memastikan keaslian produk yang dibeli.
Selain merugikan konsumen, penggunaan oli palsu juga dapat berdampak pada performa kendaraan.
Oli yang kualitasnya tidak terjamin berpotensi mempercepat keausan komponen mesin, menurunkan performa sepeda motor, hingga meningkatkan biaya perbaikan di kemudian hari.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan Agustoni Hioe mengatakan, konsumen kini dapat dengan mudah memeriksa keaslian produk Oli AHM melalui QR code yang terdapat pada kemasan.
“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi ahm.to,” ujarnya.
Menurut Agustoni, proses pemindaian QR code hanya membutuhkan waktu singkat, namun dapat membantu konsumen menghindari kerugian akibat penggunaan produk yang tidak asli.
PT Astra Honda Motor juga berencana berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap potensi peredaran oli palsu di berbagai daerah.
Pihak yang terbukti memproduksi, menjual, maupun mendistribusikan produk pelumas palsu dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Honda.
“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat,” kata Jeffry.
Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, jaringan dealer, dan pihak terkait dapat membantu menekan peredaran produk tidak resmi di pasaran.
Asmo Sulsel juga mengimbau konsumen untuk membeli pelumas Honda melalui jaringan resmi AHASS.
Selain memperoleh produk yang terjamin keasliannya, konsumen juga mendapatkan layanan perawatan dari teknisi bersertifikat Honda.
Dengan penggunaan oli asli dan perawatan yang tepat, performa mesin sepeda motor dapat tetap terjaga sehingga kendaraan lebih aman dan nyaman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News