Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Luncurkan Program Makassar Berjasa ‎

Pemkot Makassar Alokasikan Rp27,2 Miliar untuk Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan, Luncurkan Program Makassar Berjasa ‎

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).

‎Peluncuran program yang digagas Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di sektor informal.

‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp27,22 miliar melalui APBD Tahun 2026 untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan.

‎Selain itu, sebanyak 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan juga akan mendapatkan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang pembiayaannya didukung pemerintah daerah.

‎“Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Munafri dalam sambutannya.

‎Menurutnya, program tersebut menyasar berbagai kelompok pekerja rentan seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas hingga komunitas seni yang selama ini memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

‎Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan juga membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar.

‎Munafri menilai keberadaan Agen Perisai akan menjadi ujung tombak edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membantu proses pendaftaran peserta secara mandiri.

‎“Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, tetapi belum memahami mekanisme dan manfaatnya. Agen Perisai hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan Program Makassar Berjasa, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada sejumlah pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

‎Selain itu, Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan turut menandatangani perjanjian kerja sama guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga